Mohon tunggu...
Efnita Mayang Sari
Efnita Mayang Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: membaca

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Pengembangan dan Peluang Wisata Halal di Aceh

8 November 2023   19:35 Diperbarui: 8 November 2023   21:40 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjaga sopan santun sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada agama Islam baik pada saat mengunjungi kawasan ibadah juga pada saat bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

Permasalahan utama yang diangkat:

kondisi aceh mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam menunjang pariwisata, faktor geografisnya adalah aceh berada di ujung barat Indonesia yang bukan merupakan jalur tembus untuk menuju ke banyak tempat wisata  lainnya. Oleh karena itu, wisatawan yang akan berkunjung ke aceh perlu merencanakan rencana perjalanannya terlebih dahulu, yang tentunya akan mempengaruhi biaya perjalanan. Berbeda dengan kawasan di pulau jawa yang merupakan jalur wisata.  Meningkatkan  kegiatan pariwisata dan komponen biayanya (Razalia, Ramadhan, Angga Syahputra, 2021)

Faktor demografi (fanatisme terhadap syariat islam), fanatisme masyarakat aceh terhadap islam, hal ini seringkali membuat rasa tidak nyaman bagi sebagian pengunjung yang belum pernah melihat aceh atau berinteraksi langsung dengan masyarakat aceh. Dalam hal ini, pemerintah Aceh secara sistematis dan terus menerus menunjukkan syariat islam yang bernuansa damai. Media dalam dan luar negeri juga berkontribusi dalam menciptakan citra negatif terhadap hukum Syariat Islam yang diterapkan di Aceh, yang biasanya mencerminkan hukuman bagi mereka yang melanggar hukum syariat islam. Padahal yang sebenarnya sanksi tersebut merupakan konsekuensi dari ketentuan hukum yang diakui oleh Negara. Namun di sisi lain, pemerintah Aceh juga mempunyai tantangan: menarik perhatian media terhadap sisi lain Syariat Islam agar memberikan dampak positif pada industri wisata halal.

Aceh masih kekurangan infrastruktur pariwisata dan fasilitas pelayanan pendukung pariwisata. Tempat-tempat ramah Muslim yang seharusnya memadai dan dalam kondisi yang baik, namun kenyataannya masih banyak sering kita temui di tempat umum misalnya di kafe, pasar, masjid, yang mempunyai fasilitas ramah Muslim seperti toilet yang tersedia untuk para perempuan dan masyarakat umum. penyandang disabilitas, mushola yang terletak di kafe dan jembatan penyeberangan yang kurang nyaman .(Muis, 2020)

Penyebab-penyebabnya:

Penyebabnya adalah faktor geografis, Provinsi Aceh terletak di bagian barat Indonesia dan tidak terdapat jalan tembus bagi wisatawan, sehingga wisatawan kesulitan untuk berpindah ke banyak destinasi lain, tidak seperti Pulau Jawa yang merupakan jalan tembus bagi wisatawan. Hal ini memudahkan wisatawan untuk mengunjungi berbagai tempat, dan jika ada keinginan pergi untuk berkunjung atau berwisata di aceh tidak harus banyak merencanakan perjalanan dan tentunya biayanya juga akan lebih murah.

Di Aceh, pelanggar hukum akan dihukum sesuai dengan hukum Islam dan peraturan hukum yang diakui di negara tersebut. Banyaknya masyarakat Aceh yang fanatik terhadap Islam sehingga sebagian wisatawan merasa rishi atau tidak nyaman saat melihat Aceh dari dekat dan berinteraksi langsung dengan masyarakatnya untuk pertama kali. Media domestik dan internasional juga terlibat dalam menciptakan citra negatif pelanggaran hukum Syariah Islam.

Penyeban belum memadainya sarana dan praarana pendukung pariwisata adalah karena kurangnya perhatian dari pemerintah terhadap pengembangan pariwisata dan tidak melihat peluang wisata halal di provinsi Aceh (Reza, 2020)

Alternatif sebagai solusi penyelesaian:  

Terdapat beberapa strategi yang memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan kebijakan pariwisata halal Indonesia, yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun