Keberadaan surat ini dirasakan sangat curang, karena banyak yang sebenarnya bisa diterima kalah dengan pemegang surat keterangan domisli ini
Itulah beberapa keluhan yang melatarbelakangi penolakan sistem zonasi dalam PPDB. semoga dengan adanya kebijakan ini pendidikan di Indonesia semakin merata.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!