Keberadaan surat ini dirasakan sangat curang, karena banyak yang sebenarnya bisa diterima kalah dengan pemegang surat keterangan domisli ini
Itulah beberapa keluhan yang melatarbelakangi penolakan sistem zonasi dalam PPDB. semoga dengan adanya kebijakan ini pendidikan di Indonesia semakin merata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!