Berita yang menyebut wanita bisa hamil jikalau berenang bersama dengan pria di kolam renang yang sama seseungguhnya tidak terlalu seru.
Sebab, ada yang lebih seru meski irasional. Begini, rekan sekantor penulis, Elis Wan Aboed (bukan nama sebenarnya) pernah mengungkapkan bahwa hamil itu bisa terjadi tanpa proses "hubungan suami isteri".
Dengan wajah serius ia menjelaskan. Nikah sudah lima tahun, kini ia dikaruniai empat anak. Repot rasanya, sih. Tapi, itu realitas yang tak patut disesali. Yang ia sesali adalah tidak disiplinnya dua pembantu atau asisten rumah tangga di kediamannya.
Mengapa?
Dua pembantu, yang satu ikut membantu kegiatan di dapur dan satu lagi mengurusi pakaian, termasuk menyuci pakaian anak-anak dan suami dan isteri.
Ia mengaku sudah berkali-kali kalau menyuci pakaian dalam suami dan isteri tidak disatukan. Termasuk ketika menjemurnya. Terutama celana bagian dalam tidak boleh berdekatan.
"Ingat, itu tabu!" ceritanya kepada penulis.
Tentu saja penulis jadi penasaran. Mengapa urusan mencuci pakaian ada kaitannya dengan "tabu", suatu istilah tentang pantangan atau larang. Di kampung saya, tabu disamakan dengan pamali. Misalnya, jika diundang makan bersama lalu tiba-tiba ditolak, ya bikin kecewa yang mengundang.Â
Boleh jadi, itu sama saja dengan kampunan untuk sebutan di Tanah Melayu.
Nah, di sini letaknya, ujar rekan yang pandai mengolah cerita itu hingga menimbulkan rasa penasaran.
Anak saya banyak, hampir tiap tahun isteri melahirkan, lantaran celana dalam suami dan isteri bertemu bisa menyebabkan isteri mengandung.