Hal ini berawal dari temuan pihak imigrasi. Dijumpai nama Sulistyowati pada paspor yang rusak akibat kena banjir tertulis Sulistyowati tetapi pada KTP, KK dan akte kelahiran tertulis Sulistyowaty. Pihak imigrasi minta agar nama yang tertera pada KTP, KK dan akte kelahiran disamakan, ekornya menggunakan huruf "i". Bukan "y".
"Mudah kok ngurusnya, bu?" pesan petugas imigrasi.
Realitasnya, tak semudah membalikan sebelah telapak tangan. Butuh waktu. Sebab, akte kelahiran yang baru dibuat baru saja dikeluarkan Dukcapil Jakarta Timur melalui kelurahan domisili penulis.
Nah, untuk mengubah huruf "y" menjadi "i" perlu dukungan data lain, seperti ijazah dari SD,SMP, SMA hingga strata dua. Pada lembar ijazah tertulis dengan huruf akhir "i". Â Nah, dari sinilah pihak Dukcapil menyandarkan data pendukungnya.
Untuk mengurus perubahan nama, butuh waktu 10 hari. Sebetulnya, bisa singkat waktunya. Tapi lantaran kesalahan berawal dari penulisan di akte kelahiran itu lalu merembet ke perubahan nama di KTP dan KK.
Untuk urusan ini, pihak Dukcapil minta surat pernyataan dari yang bersangkutan, ditandatangi di atas materai Rp6000 dan data pendukung lainnya. Akte kelahiran yang baru diterbitkan pihak Dukcapil dilampirkan.
Tak ada pilihan lain dan tak mungkin melakukan unjuk rasa seorang diri untuk memprotes pelayanan di Dukcapil Jakarta Timur. Kesalahan sudah datang dari sononya. Mengapa disebut kesalahan dari sononya, karena para orang tua "jadul" dulu belum memiliki kesadaran menulis ejaan nama anaknya dengan benar.
Di Jakarta saja, ketika penulis ikut antre membayar iuran listrik, terdengar nama aneh seperti Pak Tanggal, lalu oleh petugas PLN diplesetkan jadi Pak Janggal. Pak Ribut dipanggil Berisik. Ada orang dipanggil Pak Allah, lantas disusul kelimat berikutnya dengan ucapan yang memanggilnya Astagfirullah.
Itu terjadi karena pemberian nama kepada anak tak disertai kesadaran bahwa nama mengandung doa dan membawa konsekuensi pada data kependudukan bagi anak di masa datang.
**
Dari berbagai kasus data kependudukan yang penulis jumpai di kantor Dukcapil Jakarta Timur, baru-baru ini, umumnya warga mengurus perubahan nama, salah penulisan sejak awal, penyesuaian nama yang tertulis di ijazah dengan KK dan KTP.