Puan Maharani diyakini akan lebih memperhatikan pelayanan keagamaan dan toleransi mengingat latar-belakangnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja.
Perempuan pemilik nama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala lahir pada 6 September 1973, di Jakarta, ini pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk tahun 2012 - 2014.
Ia adalah perempuan pertama menjadi ketua DPR RI 2019 -- 2024. Hal ini merupakan bukti kepercayaan seluruh anggota dewan terhadap dirinya. Tentu saja sebagai mantan menteri koordinator sangat paham dalam penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
Kita pun paham tugas pada kementerian koordinator itu di dalamnya ada urusan agama-agama yang belakangan ini tak bisa lagi diurusi oleh ulama, pendeta dan tokoh masyarakat semata. Perlu dukungan pemerintah berupa kebijakan agar harmoni di negeri ini tak menimbulkan kesan semu.
Maka, dapat diyakini bahwa Puan Maharani ke depan akan fokus pada pelayanan keagamaan dan toleransi. Hal ini bakal lebih diseriusi tanpa harus meninggalkan urusan pokok yang menjadi tugas pada dirinya sebagai ketua dewan.
Namun penting ditegaskan kedudukan perempuan dalam memimpin DRI RI itu setara dengan pria. Pandangan bahwa pria lebih perkasa dengan sejumlah kelebihan atas perempuan harus dijauhkan lagi. Tak lagi elok membandingkan kelebihan kepemimpinan perempuan dan pria pada era keterbukaan dewasa ini.
Pun, jangan pandang bahwa keterwakilan perempuan sebagai anggota DPR 2019 - 2024 -- yang masih belum memenuhi harapan, seperti disyaratkan dalam undang-undang (UU), -- lantas dinilai kualitasnya diragukan.
Kualitas dan kemampuan perempuan sebagai anggota parlemen, Â ditunjang lagi dengan pendidikan, tak bisa dipandang sebelah mata meski keterwakilan perempuan di DPR masih jauh dari 30 % seperti diamanatkan undang-undang.
Sekedar catatan bahwa jumlah kaum hawa duduk sebagai wakil rakyat di DPR untuk periode 2019-2014 tercatat 118 orang atau 21% dari jumlah kursi DPR yang berjumlah 575. Undang-undang telah mensyaratkan parpol peserta pemilu untuk mengalokasikan 30% calon legislatif untuk kaum perempuan.
**
Sekali lagi, jangan ragukan kemampuannya. Puan Maharani dan rekan-rekannya akan lebih serius dalam hal pelayanan keagamaan dan toleransi di negeri ini. Sebab, agama punya peran penting dalam kehidupan masyarakat.