Namun kita pun harus sadar bahwa menunaikan rukun Islam kelima ini tidak langsung berangkat. Setelah anda mendaftar, barulah mendapat nomor porsi dan masuk daftar tunggu. Antrean tentu panjang. Untuk itu perlu dipantau kapan berangkatnya melalui website Kemenag.go.id.
Agar kemudian hari tak menimbulkan kerugian, baiknya tanggal dan tahun keberangkatan diprint. Siapa tahu keberangkatan anda dipercepat.
Mengingat waktu keberangkatan masih lama, anda dapat mematangkan pemahaman ibadah haji melalui manasik haji di KBIH atau membaca buku terkait pelaksanaan haji. Jangan terlalu berfikir gagal berangkat karena menanti terlalu lama.
Toh, kalaupun nanti berhalangan karena wafat, kini ahli waris bisa menggantikan posisi anda untuk menunaikan ibadah haji. Jika tak ada penggantinya, uang pun bisa ditarik kembali.
Nah, khusus tentang penggantian jamaah wafat tersebut bisa dilakukan tanpa mendaftar ulang. Syaratnya calon jamaah haji yang meninggal telah masuk dalam porsi pemberangkatan tahun yang sama. Â