Mohon tunggu...
ECOFINSC UNDIP
ECOFINSC UNDIP Mohon Tunggu... Jurnalis - Kelompok Study Finance FEB UNDIP

ECOFINSC FEB UNDIP adalah organisasi mahasiswa berbentuk kelompok studi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian mengenai permasalahan perekonomian maupun keuangan di lingkup nasional maupun internasional. Lebih lanjut mengenai ECOFINSC dapat di akses melalui https://linktr.ee/Ecofinscfebundip

Selanjutnya

Tutup

Money

Menelaah Dampak Penerapan Ekonomi Sirkular di Indonesia

12 Desember 2021   18:45 Diperbarui: 16 Desember 2021   14:47 1041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbagai program pembaharuan limbah dicanangkan dengan tujuan sepenuhnya mencakup upaya untuk menuju ekonomi sirkular. Membangun ekonomi sirkuler di lima sektor kunci – semen, aluminium, baja, plastik dan makanan – akan mengurangi emisi CO2 sebesar 3,7 miliar ton pada tahun 2050, setara dengan emisi yang dihasilkan saat ini dari semua bentuk transportasi (source: wri-indonesia.org). 

Berfokus pada limbah plastik, di mana barang-barang ini disimpan dalam penggunaan produktif selama mungkin dan kemudian digunakan kembali alih-alih dibuang. Cara yang efektif bagi orang Amerika untuk mengumpulkan kemasan bekas dan teknologi baru untuk menggunakan kembali, mendaur ulang, atau memulihkan kemasan seperti daur ulang plastik tingkat lanjut. (source : plasticmakers.org). 

Dalam  pemahaman ekonomi sirkular menurut Geissdoerfer (2017) menyatakan definisinya  yang menekankan arti  penting ‘regenerasi’ sistem  yang  mensyaratkan  penggunaan  input  sebagai  sumber  daya  masukan proses  produksi  yang  tidak  menimbulkan  limbah,  polusi,  atau  dibuang  percuma. 

Pentingnya penerapan  bisnis  yang  terintegrasi  dan  mengedepankan  desain  yang  berusia  panjang,  mudah dirawat,  diperbaiki,  digunakan  kembali,  diproses  lanjutan  lagi  dan  mudah  didaur  ulang. 

Apabila setiap barang dapat diproses seperti halnya tersebut, maka aspek sosial-ekonomi akan jauh lebih diuntungkan. Menurut riset (dalam wri-indonesia.org), perwujudan ekonomi sirkuler dapat menghasilkan peluang ekonomi sebesar $4,5 triliun melalui pengurangan sampah, di samping penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja. 

Pada akhirnya, kita harus memutus rantai antara pertumbuhan ekonomi dan penggunaan sumber daya alam, sehingga kesejahteraan kita tidak bergantung pada kehancuran lingkungan.

Prinsip Ekonomi Sirkular

Ekonomi sirkular berpegang pada tiga prinsip utama dalam realisasinya (Ellen MacArthur Foundation, 2013). Pertama, desain dari produk tidak menambah jumlah limbah dan polusi. Hal ini dapat diwujudkan dengan penggunaan kembali kemasan serta produk itu sendiri setelah habis masa pakai. 

Kedua, membedakan antara komponen produk yang dapat dikonsumsi dengan yang memiliki daya tahan lama. Ketiga, energi yang menggerakkan ekonomi sirkular juga harus dapat untuk diperbaharui. Hanya akan menimbulkan pertentangan jika proses ekonomi sirkular justru ditenagai dengan hal yang kontradiktif dengan prinsipnya, sekali lagi hal ini guna mendukung pengurangan ketergantungan terhadap sumber daya yang ada.

Konsep ekonomi sirkular tidak sebatas mengelola bahan seperti plastik untuk didaur ulang, lebih jauh lagi, ekonomi sirkular mengambil fokus pada berubahnya keputusan masyarakat sebagai konsumen ketika membelanjakan uangnya, agar penggunaan produk yang dibeli hingga produk tersebut tidak digunakan kembali masuk menjadi pertimbangan mereka. 

Masyarakat, pelaku industri dan pemerintah diharapkan dapat menciptakan perubahan paradigma dan perilaku guna mendukung prinsip ekonomi sirkular. Masyarakat dapat memulai perubahan pada perilakunya dalam mengonsumsi atau membeli produk karena permintaan masyarakat merupakan pertimbangan utama pelaku industri dalam menciptakan produk produknya. 

Pelaku industri diharapkan dapat menggunakan kembali limbah produksinya, terutama yang menghasilkan emisi karbon yang besar. Sementara pemerintah diharapan untuk mulai mencanangkan regulasi yang tegas kepada pelaku industri untuk memanfaatkan limbah produksinya.

Strategi ekonomi sirkular indonesia 

Beberapa industri di Indonesia mulai menerapkan ekonomi sirkular karena dirasa konsep ini dapat mendatangkan banyak keuntungan, seperti limbah yang sebelumnya menyebabkan kerugian bagi banyak orang dapat diubah menjadi sesuatu yang menghasilkan keuntungan bagi perusahan. 

Selain itu, konsep ini juga banyak dilirik oleh para investor asing sehingga menjadi peluang bagus untuk industri yang menjalankan konsep tersebut, serta konsep ini juga memberikankan dampak pada pertumbuhan ekonomi negara yang terus terpacu naik dan diyakini dapat sebagai sarana untuk mencapai tujuan pembangunan Indonesia.

Pemerintah mulai melakukan berbagai upaya agar dapat mewujudkan ekonomi sirkular, program penilaian pada kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (PROPER) menjadi salah satu upaya pemerintah dan berdampak pada berkurangnya gas rumah kaca serta polutan; 

Program selanjutnya yang saat ini sedang digaungkan, ialah pengembangan Biofuel yang diyakini dapat menjadi prime energy supply di Indonesia (source: iesr.or.id); Terobosan terbaru yang sedang diusahakan pemerintah adalah pengelolaan limbah menjadi bahan bakar alternatif dengan menggunakan teknologi terkini, salah satunya Refuse Derived Fuel (RDF).

Beberapa kementerian secara aktif memberikan sarana prasarana untuk mendukung kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi sirkular dan pemerintah mulai mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi yang menyinggung tentang ekonomi sirkular serta muncul beberapa peraturan-peraturan yang secara langsung mendukung penerapan ekonomi sirkular di Indonesia, seperti Peraturan Presiden No.97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis sampai Sampah Rumah Tangga (JAKSTRANAS). Tak hanya itu, pemerintah juga mengadakan kerja sama dan kolaborasi internasional mengenai ekonomi sirkular, seperti kolaborasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), United Nations Development Program (UNDP), dan Denmark untuk mewujudkan strategi di bidang ekonomi sirkular.

Ekonomi sirkular tidak hanya sebagai langkah untuk mengurangi limbah dan memperbaiki lingkungan, tetapi juga dapat mendukung pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19. Lima sektor utama yang diadopsi sebagai strategi keberhasilan ekonomi sirkular yakni makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, perdagangan grosir dan eceran, serta peralatan listrik dan elektronik. 

Dengan mengadopsi sektor-sektor tersebut pada ekonomi sirkular, diperkirakan dapat meningkatkan PDB Indonesia sebesar 593 hingga 638 triliun rupiah pada tahun 2030 dibandingkan pendekatan bisnis tanpa menerapkan ekonomi sirkular.

UMKM dan rumah tangga juga turut diajak berpartisipasi karena memiliki andil besar dalam mendukung transisi menuju ekonomi sirkular. UMKM cenderung lebih dekat dengan konsumen akhir dibandingkan perusahaan besar sehingga dapat menerapkan praktik ekonomi sirkular secara lebih efektif. UMKM dapat mengembangkan bisnis baru yang sejalan dengan ekonomi sirkular. 

Dari sisi rumah tangga, penerapan ekonomi sirkular menyebabkan permintaan rumah tangga beralih dari kegiatan yang berorientasi produksi ke kegiatan yang berorientasi pada jasa. 

Hal ini juga berkaitan dengan bisnis baru yang dapat dikembangkan oleh UMKM yakni daur ulang, perbaikan, atau pemulihan. Dalam jangka panjang, ekonomi sirkular dapat menghemat pengeluaran rumah tangga sehingga dapat diinvestasikan pada sektor lain, termasuk biaya untuk bisnis.

Perusahaan yang Menerapkan Ekonomi Sirkular

Untuk mengilustrasikan konsep ekonomi sirkular dengan contoh di dunia nyata, ada beberapa perusahaan yang telah menerapkan ekonomi sirkular di perusahaan mereka, salah satunya adalah  Unilever. 

Seiring pertumbuhan perusahaan, Unilever  berupaya untuk mengurangi dampaknya terhadap lingkungan dan meningkatkan dampak sosialnya, sebagaimana tertuang dalam  Sustainable Living Plan (USLP) Unilever. Untuk mengurangi jejak ekologisnya, Unilever adalah anggota dari PRAISE  Alliance (Aliansi Pengemasan dan Daur Ulang Indonesia untuk Lingkungan  Berkelanjutan). 

PRAISE terus mempromosikan pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di Indonesia. Untuk alasan ini, PRAISE terus peka terhadap kelompok yang tertarik pada konsep solusi terpadu untuk pengelolaan limbah kemasan (ESR). Meningkatkan kapasitas  pengelolaan sampah, khususnya kemasan  berbasis lingkungan, melalui penelitian, pendidikan dan kerjasama. 

Mereka mendeklarasikan akan terus aktif mengedukasi dan melibatkan warga agar mereka dapat berperan aktif sebagai fasilitator perubahan positif di lingkungan. 

Unilever berkomitmen pada ekonomi sirkular kemasan plastik dan bertujuan untuk memungkinkan semua kemasan plastik didaur ulang, digunakan kembali, atau terurai secara hayati pada tahun 2025. Unilever telah memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan sistem dan telah mengirimkan sinyal yang kuat ke industri barang konsumsi secara keseluruhan. Unilever percaya bahwa membangun kemitraan dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya penting untuk transisi menuju ekonomi sirkular. Tujuan mereka adalah agar seluruh industri kemasan plastik dapat diedarkan secara penuh pada tahun 2030. 

Selain Unilever, ada beberapa perusahaan lain yang sudah mulai menerapkan ekonomi sirkular, seperti The Body Shop, Danone dan Coca-Cola. Karena masih belum masifnya penerapan ekonomi sirkular yang mayoritas baru diterapkan oleh beberapa perusahaan besar, diharapkan kedepannya akan lebih banyak perusahaan yang akan melakukan transisi penuh untuk menerapkan ekonomi sirkular dengan mempertimbangkan berbagai keuntungan/manfaat yang akan didapat.

Peran dan Dukungan Pemerintah Terhadap Pemberlakuan Ekonomi Sirkular

Pemerintah turut berperan dan memberi dukungan dalam pemberlakuan ekonomi sirkular di Indonesia. Berbagai upaya dan strategi dilakukan pemerintah untuk mencapai keberhasilan keberlangsungan ekonomi sirkular. Salah satunya, Pemerintah telah mengadopsi Peraturan Pemerintah (PP) 

Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Industri sebagai peraturan Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah telah melakukan pembangunan pabrik daur ulang botol Polyethylene Terephthalate (PET) sebagai bentuk implementasi dari komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan keberlanjutan dan juga merupakan program utama nasional dalam mengurangi sampah plastik hingga 70% pada tahun 2025 mendatang. 

Hal ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi permasalahan ekonomi,sosial,dan lingkungan melalui pembangunan rendah karbon  dan ekonomi sirkular. Indonesia juga telah menerapkan konsep ekonomi sirkular ke dalam visi dan strategi pembangunan,khususnya pada lima sektor industri, yaitu makanan dan minuman, konstruksi, elektronik, tekstil, dan plastik. Tindakan selanjutnya yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN).

Konsep pembangunan rendah karbon telah tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan peta jalan pencapaian NDC Indonesia tahun 2030. Upaya pemerintah yang lain adalah dengan membentuk dan melaksanakan program strategis diantaranya melalui pengembangan Biofuel B30. Selain itu, telah terjadi terobosan-terobosan dalam pengolahan limbah sebagai bahan bakar alternatif, salah satunya berkat teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). 

Pemerintah juga membentuk Peraturan Presiden No.83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah di Laut dengan tujuan untuk memberikan arahan strategis terhadap jajaran kementerian untuk ikut berkontribusi dalam mengurangi sampah plastik di laut. Setelah selama dua tahun implementasi, Indonesia mampu mengurangi sampah plastik di laut sebesar 15,3 persen. Hal ini merupakan kabar yang baik dalam keberlangsungan ekonomi sirkular. 

Pemerintah Indonesia juga turut aktif dalam berpartisipasi dengan NPAP (National Plastic Action Partnership) dan mengestimasi besaran investasi hingga 5,1 miliar US Dollar,termasuk biaya operasional tahunan hingga 1,1 miliar US Dollar. Ini menjadi salah satu bentuk strategis pemerintah dalam upaya mengurangi sampah plastik.

REFERENSI

Brears, R. C. (2018). Natural resource management and the circular economy. Springer.

Ellen MacArthur Foundation. (2013). Towards the Circular Economy. Economic and business rationale to an accelerated transition, 1(1), 99. ellenmacarthurfoundation.org

Handawati, R., & Mataburu, I. (2020). Mengenalkan Kegiatan Ekonomi Sirkular Personal untuk Mengurangi Emisi Karbon pada Siswa Sekolah Dasar. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat, 1(1), 12. http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/snppm/article/view/19699

Jayawati, D., Taufik, A., & Taryana, U. (2020). Manajemen Rantai Pasok Dalam Mendukung Ekonomi Sirkular: Sebuah Literatur Study. In Prosiding Seminar Nasional Manajemen Industri dan Rantai Pasok (Vol. 1, No. 1, pp. 85-94).

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. (2021, July 22). Kemenko Marves Dukung Penerapan Ekonomi Sirkular Sebagai Salah Satu Kunci Pemulihan Ekonomi Bangsa di Tengah Pandemi. Maritim. Retrieved November 22, 2021, from maritim.go.id

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia. (2021, April 5). Sukseskan Ekonomi Sirkular, Pemerintah Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Retrieved November 22, 2021, from www.ekon.go.id

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia. (2021, September 25). Pemerintah Mendorong Ekonomi Sirkular bagi Pencapaian Nationally Determined Contribution Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Retrieved November 22, 2021, from ekon.go.id

Kementerian PPN, Embassy of Denmark, & UNDP. (2021). Summary for Policymakers - the Economic, Social and Environmental Benefits of a Circular Economy. 1–23.

Laman Website Circular Economy - Closing the plastic cycle (sesotec.com), diakses pada Senin, 22 November 2021

Laman Website Our Goals for Circularity | America’s Plastic Makers®,diakses pada Senin, 22 November 2021

McGinty, David. (2020). Bagaimana Cara Membangun Ekonomi Sirkular. Laman Website https://wri-indonesia.org/id/blog/bagaimana-cara-membangun-ekonomi-sirkular, diakses pada Senin, 22 November 2021.

Purwanti, I. (2021). KONSEP DAN IMPLEMENTASI EKONOMI SIRKULAR DALAM PROGRAM BANK SAMPAH STUDI KASUS: KEBERLANJUTAN BANK SAMPAH TANJUNG. AMANU: JURNAL MANAJEMEN DAN EKONOMI, 4(1), 83-92.

Retnawati, B. B. (2019). Bersinergi Membangun Ekonomi Sirkular. Bersinergi Membangun Ekonomi Sirkular.

Unilever. (n.d.). Unilever Dorong Transisi Menuju Circular Economy Melalui PRAISE. Unilever Indonesia. Retrieved November 22, 2021, from https://www.unilever.co.id/unilever-circular-economy-praise.html

Penulis : Tim Executive Board ECOFINSC FEB UNDIP

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun