Mohon tunggu...
Eko Adri Wahyudiono
Eko Adri Wahyudiono Mohon Tunggu... Guru - ASN Kemendikbud Ristek

Mengajar dan mendidik semua anak bangsa. Hobi : Traveling, tenis, renang, gitar, bersepeda, nonton film, baca semua genre buku, menulis artikel dan novel.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mencari Celah PPDB Sistem Zonasi, Dianggap Curang atau Strategi?

11 Juli 2023   11:44 Diperbarui: 12 Juli 2023   07:18 6206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Juga, jalur pindahan orang tua sebagai ASN atau TNI serta instansi terkait lainnya. Jalur inklusi, bagi mereka yang berkebutuhan khusus, dan terakhir Pemegang kartu Indonesia pintar (KIP) yang dibuktikan dengan surat keterangan atau dokumen asli.

Dari jalur afirmasi tersebut, pastikan selama di SD/MI, SMP/MTs, anak didik untuk mendapatkan piagam apa pun dari bidang yang menjadi minat dan talentanya. Utamanya dari kegiatan OSN, O2SN, FL2SN, atau Lomba berjenjang dan bertingkat yang diadakan secara resmi oleh dinas pendidikan setempat.

Termasuk juga kegiatan nonakademis seperti olahraga apa pun juga harus mengetahui kepala dinas pendidikan dan KONI sebagai induk organisasi olahraga setempat pada piagam kejuaraannya.

Jadi, untuk celahnya, pastikan sekali lagi untuk mempunyai sertifikat atau piagam kejuaraan tersebut dengan poin tertinggi sebagai juara, minimal juara 3 di tingkat kabupaten.

Kedua, Jalur Prestasi Raport. Pada jalur ini, ada kesempatan 30% dari pagu daya tampung yang ditentukan untuk peserta didik baru yang akan diterima di setiap sekolah di mana jumlah pagunya berbeda-beda dan itu tergantung dari kondisi sekolah masing-masing.

Di tahap kedua ini, yaitu bebas zonasi, artinya, berdomisili jauh sekalipun dari sekolah yang diinginkan, pasti bisa diterima dengan syarat hasil rata-rata raportnya tinggi. 

Juga perhatikan nilai akreditasi sekolah asal, karena itu akan menjadi salah satu perhitungan dalam persentase penilaian untuk diterima di sekolah tersebut.

Faktor ketiga di tahap kedua ini adalah adanya index sekolah yang sudah dirumuskan oleh aturan, yang poin persentasenya dihitung lebih tinggi dari pada akreditasi sekolah asal.

Jadi jangan heran, bila sebagai contoh, ada calon murid yang mendaftar dengan mempunyai rata-rata raportnya tertulis 93, 56, ternyata tidak diterima dan masih kalah dengan mereka yang rata-rata raportnya 92, 00 atau 91,65. Itu semua karena adanya persentase pembobotan seperti yang dijelaskan di atas.

Proses penghitungan itu semata demi menghindari kecurangan yang mungkin terjadi. Terkadang, ada sekolah yang demi muridnya banyak diterima di sekolah favorit, rata-rata raport semua muridnya dibuat 96,00 ke atas. 

"Hal itu jelas aneh dan di luar nalar bahwa benarkah nilai itu sudah mewakili kemampuan murid akan penguasaan materi pelajaran?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun