Dari kalimat itu artinya, sewaktu-waktu, seorang kepala sekolah bisa menjadi seorang guru lagi yang berdiri di depan kelas untuk melaksanakan 3 tugas pokoknya, yaitu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi hasil proses  belajar mengajar pada anak didiknya.
Saya yakin, kebijakan Mas Nadim ini sangat tidak populer dan dipandang pesimis oleh semua pihak terutama mereka yang merasa paling dirugikan, namun di masa yang akan datang, masyarakat akan menuai hasil dari kebijakannya.Â
Ibarat menanam pohon kelapa, kelak anak cucu yang akan menikmati buahnya.
Guru-guru yang secara fisik masih tangguh, mempunyai etos dan semangat kerja di dunia yang tinggi, berprestasi di bidang akademik atau non-akademik, punya integritas, visi dan misi pada peningkatan kualitas pendidikan, TIDAK ADA salahnya bagi mereka untuk diberikan kesempatan sebagai seorang leader di satu sekolah.Â
Biarkan mereka mencari terobosan segar bahkan "gila" dengan ide-ide briliannya bagaimana berani untuk membuat keputusan menghadapi tantangan dunia yang berubah sangat cepat
Saya bukanlah guru penggerak. Hal itu karena syarat usia yang sudah menjelang pensiun ini. Jangankan jadi guru penggerak, untuk menggerakkan anggota badan sendiri saja sudah susah payah.Â
Namun, terlepas dari itu semua, saya akan selalu ikut bergerak, berkontribusi dan mendukung adanya perubahan pendidikan agar mampu menuju ke masyarakat global dan yakinlah bahwa kualitas pendidikan kita akan bisa sejajar dengan negara maju lainnya.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H