PendahuluanÂ
Latar Belakang
Keselamatan dan Kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan Kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012). Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan kerja dan orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu). Menurut Yuliani HR (2014:2) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrument yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan Masyarakat sekita dari bahaya akibat kecelakaan kerja.(Sasono,H.B.2012)
PT. Bintang Laut Platinum adalah perusahaan Penyediaan jasa pengiriman barang, yang terletak di jalan hang tuah no. 3 Â Surabaya.Perusahaan ini adalah perusahaan jasa angkutan kontainer dengan menggunakan kereta api dengan di lengkapi dengan fasilitas Depo yang luas, trucking dan kalmar yang kami miliki sendiri sehingga memudah kan customer dalam melakukan bongkar muat.(Dwipa karismamitra.com)
Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas. Untuk itu penerapan manajemen K3 sangat penting untuk dilakukan guna meminimalisir atau menghilangkan potensi risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam melaksanakan upaya tersebut , maka identifikasi bahaya penting untuk dilakukan. Tahapan tahapan K3 tersebut dimulai dari identifikasi resiko, penilaian resiko dan pengendalian resiko. Berdasarkan permasalahan diatas dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan peti kemas agar pekerjaan menjadi lebih optimal.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana memetakan dan mencegah resiko peti kemas pada PT Bintang Laut Platinum
Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah memetakan dan mencegah resiko peti kemas pada PT Bintang Laut Platinum
Metode
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan kerja praktek dilakasanakan di PT Bintang Laut Platinum
Lokasi: PT Bintang Laut Platinum
Alamat: Jl. Raya Hangtuah No. 03, Ujung, Kec. Semampir, Surabaya, Jawa Timur 60155.
Waktu: 20 Juli 2023 sampai 17 Oktober 2023
Data dan Jenis Data
Data yang diambil didapatkan saat melakukan survey ke lapangan. Lalu dilakukan pengolahan data dengan menggunakan rumus yang benar.
Dalam melaksanakan laporan kerja praktik ini data yang dipakai adalah data sekunder, dimana data yang diperoleh dengan  mengumpulkan  bahan yang telah disusun oleh pihak perusahaan berupa pencatatan laporan serta sumber lainnya yang  berkaitan dengan  laporan kerja praktik. Data tersebut berupa jumlah pembelian bahan baku semen dan jumlah pengeluaran bahan baku untuk produksi paving block.
Sumber data yang dipatkan melalui observasi langsung dari tempat  kerja praktik, interview atau  wawancara langsung serta dari arsip-arsip di PT Pesona Arnos Beton.
Dalam laporan ini akan melakukan langkah pelaksanaan penelitian sebagai berikut:
Wawancara
Yaitu dengan  melakukan  tanya  jawab  pada pimpinan, sekretaris, dan tenaga kerja yang terlibat langsung dengan proses produksi.
Observasi
Yaitu dengan melakukan pengamatan langsung ke lapangan terhadap kegiatan yang dilakukan serta peralatan yang digunakan oleh tenaga kerja yang melakukan aktifitas pengolahan.
Studi Kepustakaan
Yaitu  pengumpulan  data secara teoritis yang  bersumber dari buku-buku kepustakaan, makalah dan buku-buku kuliah serta buku yang berkaitan dengan judul yang penulis ambil.
Teknik Pengolahan Data dengan HIRARC
Identifikasi Bahaya (Hazard Identification)
Menurut Harrianto, (2010), identifikasi bahaya yaitu suatu proses yang dilakukan untuk mendeteksi adanya ancaman bahaya di tempat kerja.
Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Penilaian risiko dilakukan setelah mengidentifikasi bahaya di lingkungan kerja. Penilaian risiko adalah langkah penilaian yang dipakai guna melakukan identifikasi potensi bahaya yang mungkin terjadi dengan tujuan membuktikan proses, operasi atau pengendalian risiko aktivitas berada pada tingkat yang dapat diterima. Peringkat penilaian risiko adalah Likelihood (L) dan Consequence (C). Likelihood didefinisikan sebagai berapa besar kemungkinan suatu kecelakaan akan terjadi, sedangkan Consequence didefinisikan sebagai seberapa besar pengaruh dari kecelakaan itu. Likelihood and Consequences akan digunakan untuk menentukan Risk Rating atau Tingkat Risiko Wijaya et.al, (2017). Kriteria yang dibutuhkan dalam penilaian risiko adalah sebagai berikut:
KATEGORI
KETERANGAN
5
Almost
certain
Peristiwa pasti akan terlaksana dalam segala situasi/setiap aktifitas
yang dikerjakan.
4
Likely
Peristiwa dapat terlaksana di hampir semua kondisi.
3
Moderate
Peristiwa bisa terjadi dalam situasi tertentu/sewaktu-waktu.
2
Unlikely
Peristiwa dapat terjadi dalam situasi tertentu, tetapi minim
kemungkinannya.
1
Rare
Insiden dapat terjadi dalam situasi tertentu/langka/jarang.
Tabel 1 menunjukan kategori Likelihood yaitu seberapa bisa (frekuensi) peristiwa tersebut dapat terjadi menurut standar Australian / New Zealand Standard 4360:2004. Terdapat 5 kriteria likelihood dari yang terkecil yaitu rare dan yang terbesar yaitu Tabel Consequence
Tabel 4.2Â menunjukan kategori consequence yaitu tingkat keparahan yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. Berdasarkan standar Australian / New Zealand Standard 4360:2004. Terdapat 5 kategori consequence dari terendah yaitu insignificant dan yang terbesar tertinggi catastrophic.
Tabel  2 Tabel Consequence
Sumber:Â AS:NZSÂ 4360;2004
Matriks Risiko (Risk Matriks)
Tabel 3 menunjukan matriks risiko didapatkan dari perkalian likelihood dan consequence. Nilai terendah yaitu 1 sedangkan nilai tertinggi adalah 25.
Tabel 3Â Tingkat Risiko
Tingkat risiko
Score
Keterangan
Low
1-4
Bisa dikelola.
Moderate
5-11
Tanggung jawab manajemen harus ditetapkan.
High
12-16
Dibutuhkan pengawasan khusus.
Extreme
>16
Dibutuhkan pengendalian segera.
Tabel 4Â adalah tabel yang berisi hasil perkalian yang sudah dilakukan pada penilaian risiko. Matriks risiko berisi keterangan sebagai berikut:
Likelihood
Consequences
Insignificant (1)
Minor (2)
Moderate (3)
Major (4)
Catastrophic (5)
rare (1)
L
L
M
L
L
Unlikely (2)
L
L
M
L
E
Moderate (3)
L
M
M
E
E
Likely (4)
M
L
L
E
E
Almost certain (5)
L
L
E
E
E
Pengendalian Risiko (Risk Control)
Pengendalian risiko merupakan cara untuk mengendalikan potensi bahaya di lingkungan kerja. Hierarki pengendalian risiko merupakan urutan dalam mencegah dan mengendalikan risiko yang mungkin terjadi, yang terdiri dari beberapa tingkatan secara berurutan Tarwaka, (2008). Metode yang akan digunakan untuk mengendalikan risiko antara lain:
Elimination
Elimination atau eliminasi bisa diartikan sebagai upaya menghilangkan bahaya. Eliminasi merupakan langkah kecil yang bisa dilakukan dan harus menjadi pilihan utama dalam melakukan pengendalian risiko bahaya. Hal ini berarti eliminasi dilakukan dengan upaya menghentikan peralatan atau sumber yang dapat menimbulkan bahaya.
Substitution
Substitution atau substitusi diartikan sebagai pengganti bahan yang berbahaya dengan yang lebih aman. Prinsip pengendalian ini yaitu menggantikan sumber risiko dengan sarana atau peralatan lain yang lebih aman atau lebih rendah risikonya.
Engineering Control
Rekayasa/engineering adalah upaya untuk mengurangi tingkat risiko dengan mengubah desain tempat kerja, mesin, peralatan atau proses kerja menjadi lebih aman. Ciri khas dari tahapan ini adalah melibatkan pemikiran yang lebih mendalam tentang bagaimana membuat lokasi kerja yang memodifikasi peralatan, mengubah prosedur, melakukan kegiatan persiapan, dan mengurangi frekuensi pelaksanaan kegiatan kerja.
Administrative Control
Administrative Control yaitu mengendalikan bahaya dengan memodifikasi interaksi pekerja, pelatihan, seperti rotasi pekerjaan, pengembangan standar kerja (SOP), shift kerja, dan housekeeping.
PPE
PPE ataualat pelindung diri yaitu pengendalian bahaya yang dilakukan untuk melindungi diri dari bahaya di lingkungan kerja dan kontaminan, agar selalu aman dan sehat. Berdasarkan Permenakertrans No. PER 08 MEN VII 2010 Pasal 1 disebutkan bahwa Alat Pelindung Diri yang selanjutnya disingkat APD adalah alat yang memiliki kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di lingkungan kerja.(https://www.srssafetyndo.com)
Folwchart
Pada tahapan kerja praktek ini dibuat flowchart yang menggambarkan bagaimana merancang untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada saat proses kegiatan kerja praktek yang dilaksanakan di PT Pesona Arnos Beton dari awal kegiatan hingga akhir selesainya kegiatan kerja praktek yang dilakukan selama 3 bulan.
Hasil dan Pembahasan
Â
Proses Kegiatan Bongkar Muat Petikemas
Kedatangan truk kontainer
Kedatangan truk kontainer yang memuat barang di PT. Â Bintang Laut Platinum, pekerja bersiap untuk melakukan pengecekan administrasi mengenai petikemas yang akan dikirim.
Penyimpanan petikemas di depo
Penyiapan tenaga kerja, alat berat seperti Kalmar dan operatornya. Kegiatan diawali dengan mengangkat petikemas dari truk kontainer menggunakan alat berat kalmar, selagi menunggu kereta api datang petikemas disimpan di depo atau penumpukan petikemas.
Apabila kereta api sudah datang, maka petikemas yang mau dikirim di angkat serta dipindahkan meggunakan alat berat kalmar menuju ke atas kereta api. Sebelum pengiriman dilakukan pekerja melakukan pengecekan twislock terlebih dahulu, setelah pengecekan sudah dilakukan maka petikemas selesai dan siap berangkat.
Indentifikasi Bahaya
Seluruh potensi bahaya yang terdapat dalam proses kegiatan bongkar muat peti kemas akan diidentifikasi dan kemudian diberikan penilaian untuk memberi makna terhadap potensi bahaya tersebut dan dapat mengkategorikannya menjadi empat kategori, yaitu: Extreme Risk, High Risk, Moderate Risk, dan Low Risk. Hal ini diperlukan untuk mengetahui potensi bahaya yang berdampak besar bagi Perusahaan.
No
Identifikasi Bahaya
Penilaian Resiko
Pengendalian
Aktivitas Kerja
Sumber Bahaya
Potensi Bahaya
Potensi Resiko
L
C
Risk Rating
1
Supir mengemudikan truk menuju tempat pengecekan administrasi
Kelalaian supir
Tabrakan
Kecelakaan/meninggal
1
5
Moderate Risk
Supir diwajibkan berhati-hati dan tidak melewati batas kecepatan agar tidak terjadi kecelakaan
2
Foreman yang membantu untuk mengatur jalannya truk kontainer guna pengecekan kelengkapan administrasi
a.Terlindas/Tertabrak truk kontainer karena terlalu dekat dengan truk
Terlindas dan tertabrak truk kontainer
Patah tulang, meninggal
3
5
High Risk
Foreman dihimbau untuk tidak terlalu dekat truk kontainer saat baru datang dan disarankan mengggunakan APD yang lengkap juga membawa pluit untuk memberikan tanda jika truk sudah terparkir dengan benar
b.Terpapar sinar matahari secara langsung
Terpapar sinar matahari secara langsung
Kelelahan saat bekerja dan dehidrasi
2
3
Moderate Risk
Pekerja diwajibkan memakai APD safety helmet agar terhindar dari paparan sinar matahari langsung juga pekerja diharapkan untuk meminum air yang cukup
3.
Pekerja yang melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan mencatat untuk laporan
Ergonomi: Berdiri terlalu lama
Nyeri otot/sendi
Kelelahan saat bekerja
4
1
Low Risk
Pekerja disarankan untuk melakukan peregangan otot
4
Operator kalmar mengoperasikan kalmar
a.Kecerobohan operator kalmar
Tertimpa/tersenggol peti kemas
Cidera berat hingga meninggal dunia
2
5
High Risk
Pekerja diwajibkan selalu berhati-hati dan istirahat yang cukup agar fokus ketika bekerja
b.Ergonom:Duduk terlalu lama
Sakit pinggang
Low back pain
2
2
Low risk
Pekerja disarankan untuk mengatur posisi duduk ternyaman, melakukan peregangan sebelum dan seusai bekerja, dan pekerja diharapkan untuk meminum air yang cukup
5
Pekerja memastikan twistlock sudah terpasang dengan benar
Twistlock tidak terpasang dengan benar
Tangan terjepit peti kemas
Luka memar, cacat tubuh
3
4
High Risk
Pekerja diwajibkan berhati-hati ketika bekerja dan menggunakan APD lengkap, safety helmet, sarung tangan, dan safety shoes
Tabel 5 Identifikasi Bahaya
Tabel 5 menunjukkan beberapa aktivitas pekerjaan yang diketahui ada beberapa potensi bahaya yaitu: Tabrakan, terlindas truk container, terpapar sinar matahari, nyeri otot/sendi, sakit pingganng, tertimpa/terjepit, dan sakit pinggang. Dari beberapa potensi bahaya tersebut diketahui potensi bahaya paling tinggi yaitu tangan terjepit peti kemas dengan nilai 12, tertimpa/tersenggol peti kemas dengan nilai 10 dan terlindas dan tertabrak truk container dengan nilai 10 yang mana semua potensi bahaya terbsebut dalam kategori high risk. Nilai tersebut diperoleh dari perkalian antara likelihood dan consequency.(Fahira.A.A dan Ashuri .2020)
Tabel  6 Matriks Risiko
Consequence
1
2
3
4
5
Likelihood
5
4
Nyeri Otot/Sendi
3
Tangan Terjepit Peti Kemas
2
Sakit Pinggang
Terpapar Sinar Matahari Secara Langsung
Terlindas Dan Tertabrak Truk Kontainer
Tertimpa/Tersenggol Peti Kemas
1
Tertabrak Truk Kontainer
Tabel 6 menunjukkan peta risiko pada permasalahan yang terjadi.. Setiap warna memiliki arti nilai risiko yang berbeda. Warna merah (ekstreme risk) sangat tinggi dimana risiko yang terjadi sangat kritis dan pencegahan harus dilakukan segera. Warna kuning (high risk) adalah nilai risiko tinggi dimana pencegahan sangat dianjurkan. Warna biru (moderate risk) nilai risiko sedang dengan tindakan pencegahan perlu dipertimbangkan untuk dilakukan. Warna hijau (low risk) adalah risiko yang tidak perlu tindakan perbaikan karena masih ada dibatas toleransi risiko.
Upaya Perbaikan dengan Metode HIRARC
Upaya perbaikan jika tangan terjepit peti kemas
Untuk potensi bahaya tangan terjepit/tergores, dengan nilai risiko 3 untuk likelihood dan 4 untuk consequences, pengendalian yang dilakukan oleh perusahaan yaitu Pekerja diwajibkan berhati-hati ketika bekerja dan menggunakan APD lengkap. Akan tetapi masih terdapat beberapa pekerja yang tidak patuh untuk menggunakan APD seperti sarung tangan dan tidak berhati hati ketika menempatoleh karena itu harus dilakukan pengawasan serta memberikan sanksi kepada pekerja yang tidak patuh. Setelah dilakukan perbaikan nilai likelihood menjadi 3 dan nilai consequences menjadi 3 (Moderate Risk).
Tertimpa/tersenggol peti kemas
Untuk potensi bahaya tersenggol/tertimpa petikemas, dengan nilai risiko 2 untuk likelihood dan 5 untuk consequences, pengendalian yang dilakukan oleh perusahaan yaitu dengan menggunakan APD serta melakukan briefing. Akan tetapi berdasarkan Permenaker RI No. Per-05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut Pasal 19 Ayat 2 menyatakan bahwa penjaga kait, penjaga rantai, penjaga bandul ataupun orang lain yang ditunjuk harus terlihat oleh operator dikarenakan pekerja yang berpotensi paling tinggi untuk terkena/tertimpa peti kemas adalah TKBM yang bertugas memasang sling pada petikemas. Dijelaskan juga pada pasal 20 ayat 1 bahwa operator kalmar harus mengangkat muatan secara vertikal untuk menghindari ayunan pada waktu diangkat, lalu pada pasal 23 dijelaskan bahwa operator peralatan angkat harus menghindari pengangkatan melalui orang-orang, dan pada pasal 26 ayat b menyatakan bahwa operator harus menaikan kait secukupnya agar tidak menyentuh orang-orang dan benda-benda. Setelah dilakukan perbaikan nilai likelihood menjadi 2 dan nilai consequences menjadi 3 (Moderate Risk).
Tertabrak dan terlindas truk container
Untuk potensi bahaya tabrakan pada proses bongkar ini terdapat pada dua aktivitas yaitu memarkirkan truk untuk menunggu kereta datang dan delivery dengan potensi bahaya tabrakan dan risiko kecelakaan atau meninggal dunia, dengan nilai risiko 2 untuk likelihood dan 5 untuk consequences. Dimana potensi bahaya disebabkan oleh kelalaian sopir, pengendalian yang dilakukan yaitu sopir harus berhati-hati serta tidak boleh melewati batas kecepatan yang sudah ditentukan. Akan tetapi untuk proses pemindahan kontainer, pada saat penelitian ini dilakukan belum ada signboard batas kecepatan yang terpasang di sepanjang jalur kegiatan proses pemindahan, oleh karena itu diharapkan perusahaan dapat memasang signboard batas kecepatan yang sesuai dengan standar keselamatan. Setelah dilakukan perbaikan nilai likelihood menjadi 2 dan nilai consequences menjadi 3 (Moderate Risk).(Kramadibrata.S.2022)
KesimpulanÂ
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dan melakukan perhitungan kesimpulan penelitian ini adalah:
1. Â Â Berdasarkan hasil pembahasan PT Bintang Laut Platinum dapat disimpulkan bahwa potensi bahaya yang terdapat pada aktivitas bongkar/muat petikemas PT Bintang Laut Platinum teridentifikasi sebanyak 7 sumber bahaya dengan potensi bahaya seperti terkena paparan sinar matahari, tabrakan, terlindas dan tertabrak truk kontainer, nyeri otot/sendi dan pinggang, hingga tangan terjepit petikemas.
2. Â Â Â Â Setelah dilakukan analisis terdapat 3 aktivitas yang masuk ke dalam kategori high risk yaitu kategori tangan terjepit petikemas upaya untuk mengatasinya supaya tidak terjadi dengan cara memberikan training agar meningkatkan skill serta menumbuhkan kesadaran bahwa berapa pentingnya K3 dan memberikan sanksi kepada pekerja yang tidak mematuhi SOP, untuk kategori terlintas/tertabrak truk ini dengan cara memberikan training atau menginformasikan bagaimana SOP jika ada truk kontainer dating, dan yang terakhir kategori tertimpa/tersenggol petikemas saat di angkut pakai kalmar dengan melakukan pelatihan kepada operator kalmar agar mengoperasikan kalmar sesuai dengan peraturan yang ada.
Daftar Pustaka
Jay Heizer & Barry Render (2015). Manajemen Operasi Edisi Ke11. Jakarta: Salemba Empat
Assauri, Sofyan, 2008, Manajemen Pemasaran, edisi pertama, cetakan kedelapan, Penerbit : Raja Grafindo, Jakarta.
   Carter.K William. 2009. Akuntansi Biaya. Buku 1. Edisi Keempat Belas, Jakarta: Salemba Empat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H