Mohon tunggu...
DZAKY DAWWAM
DZAKY DAWWAM Mohon Tunggu... Wiraswasta - hanya ingin tenang

sepakbola

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pencegahan Keselamatan dan Kesehatan (K3) pada Proses Petikemas di PT. Bintang Laut Platinum

19 Januari 2024   20:31 Diperbarui: 19 Januari 2024   20:31 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Observasi

Yaitu dengan melakukan pengamatan langsung ke lapangan terhadap kegiatan yang dilakukan serta peralatan yang digunakan oleh tenaga kerja yang melakukan aktifitas pengolahan.

Studi Kepustakaan

Yaitu  pengumpulan  data secara teoritis yang  bersumber dari buku-buku kepustakaan, makalah dan buku-buku kuliah serta buku yang berkaitan dengan judul yang penulis ambil.

Teknik Pengolahan Data dengan HIRARC

Identifikasi Bahaya (Hazard Identification)

Menurut Harrianto, (2010), identifikasi bahaya yaitu suatu proses yang dilakukan untuk mendeteksi adanya ancaman bahaya di tempat kerja.

Penilaian Risiko (Risk Assessment)

Penilaian risiko dilakukan setelah mengidentifikasi bahaya di lingkungan kerja. Penilaian risiko adalah langkah penilaian yang dipakai guna melakukan identifikasi potensi bahaya yang mungkin terjadi dengan tujuan membuktikan proses, operasi atau pengendalian risiko aktivitas berada pada tingkat yang dapat diterima. Peringkat penilaian risiko adalah Likelihood (L) dan Consequence (C). Likelihood didefinisikan sebagai berapa besar kemungkinan suatu kecelakaan akan terjadi, sedangkan Consequence didefinisikan sebagai seberapa besar pengaruh dari kecelakaan itu. Likelihood and Consequences akan digunakan untuk menentukan Risk Rating atau Tingkat Risiko Wijaya et.al, (2017). Kriteria yang dibutuhkan dalam penilaian risiko adalah sebagai berikut:

KATEGORI

KETERANGAN

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun