Mohon tunggu...
Dyah Eka Ratnasari
Dyah Eka Ratnasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi saya membaca buku dan menonton drama korea

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Asuransi Syariah (Fatwa DSN-MUI)

5 Maret 2024   21:46 Diperbarui: 5 Maret 2024   21:47 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Proses Klaim

   - Evaluasi Klaim: Underwriting memeriksa klaim yang diajukan oleh peserta asuransi untuk memastikan kebenarannya dan sesuai dengan ketentuan polis. Ini melibatkan verifikasi dokumen dan investigasi lebih lanjut jika diperlukan.

   - Kepatuhan Syariah: Underwriting memastikan bahwa proses penyelesaian klaim dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, termasuk pembayaran klaim yang wajar dan tidak melanggar prinsip-prinsip seperti riba atau maysir.

   - Keadilan: Underwriting bertanggung jawab untuk menentukan keadilan dalam penyelesaian klaim, yaitu memastikan bahwa peserta asuransi yang berhak menerima pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan polis dan tidak mendapatkan perlakuan yang tidak adil.

Dengan demikian, peran underwriting sangat penting dalam menjaga integritas dan kepatuhan syariah dalam bisnis asuransi syariah, serta memastikan bahwa proses permohonan peserta dan penyelesaian klaim dilakukan dengan transparan, adil, dan efisien.

 

ANGGOTA KELOMPOK:

  1. Dyah Eka Ratnasari  (212111027)

  2. Gandi Bahtiar Upangga (212111006)

  3. Ahsanunniam Alfaatih (212111175)

  4. Nandana Auzan Aji Prasetya (212111330)

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun