mile Durkheim memberikan kita kerangka kerja yang kuat untuk memahami peran hukum dalam masyarakat. Hukum tidak hanya berfungsi untuk mengatur perilaku individu, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral dan solidaritas sosial. Dalam konteks kasus korupsi di sekolah, penting untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memulihkan nilai-nilai moral yang mendasari sistem pendidikan kita. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan harmonis.
Penegakan hukum harus bersifat restitutif, mengutamakan pemulihan kerugian yang disebabkan oleh korupsi, serta memperkuat nilai-nilai moral yang menjadi dasar sistem pendidikan. Program pendidikan etika dan integritas, serta peningkatan transparansi dan pengawasan, adalah langkah-langkah penting dalam memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa nilai-nilai moral dihargai dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Citasi
1. Durkheim, . (1893). The Division of Labor in Society. New York: The Free Press.
 Â
2. Durkheim, . (1895). The Rules of Sociological Method. New York: The Free Press.
 Â
3. Giddens, A. (1971). Capitalism and Modern Social Theory: An Analysis of the Writings of Marx, Durkheim and Max Weber. Cambridge: Cambridge University Press.