Penegakan hukum harus bersifat restitutif, mengutamakan pemulihan kerugian yang disebabkan oleh korupsi, serta memperkuat nilai-nilai moral yang menjadi dasar sistem pendidikan. Program pendidikan etika dan integritas, serta peningkatan transparansi dan pengawasan, adalah langkah-langkah penting dalam memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa nilai-nilai moral dihargai dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Citasi
1. Durkheim, . (1893). The Division of Labor in Society. New York: The Free Press.
 Â
2. Durkheim, . (1895). The Rules of Sociological Method. New York: The Free Press.
 Â
3. Giddens, A. (1971). Capitalism and Modern Social Theory: An Analysis of the Writings of Marx, Durkheim and Max Weber. Cambridge: Cambridge University Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H