Mohon tunggu...
Dwiyana Wika Rini
Dwiyana Wika Rini Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi Mercu Buana-41522110026-Prodi TI

Dosen pengampuh Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Sabtu 17:30 - 18:40 (VE-014), jurusan teknik informatika

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Emile Durkheim, Hukum dan Realitas Masyarakat

2 Juli 2024   22:14 Diperbarui: 2 Juli 2024   22:14 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar ppt prof Apollo

Mengaplikasikan Konsep Durkheim pada Kasus Korupsi di Sekolah

Korupsi di sekolah adalah contoh nyata bagaimana pelanggaran hukum dapat merusak solidaritas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Berikut adalah cara mengaplikasikan konsep Durkheim dalam menganalisis kasus korupsi di sekolah:

1. Identifikasi Pelanggaran Hukum: Menurut Durkheim, pelanggaran hukum mencerminkan pelanggaran terhadap moralitas kolektif. Dalam kasus korupsi di sekolah, pelaku korupsi telah melanggar kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan merusak nilai-nilai pendidikan. Misalnya, ketika kepala sekolah atau guru menerima suap untuk memberikan nilai yang lebih tinggi, ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh siswa, orang tua, dan masyarakat.

2. Dampak pada Solidaritas Sosial: Korupsi di sekolah dapat merusak solidaritas sosial, baik mekanik maupun organik. Solidaritas mekanik terganggu karena masyarakat merasa nilai-nilai dasar mereka dilanggar. Misalnya, di komunitas kecil di mana integritas pendidikan sangat dihargai, kasus korupsi dapat menimbulkan kekecewaan dan kemarahan yang mendalam. Solidaritas organik terganggu karena kerjasama dan kepercayaan yang diperlukan dalam sistem pendidikan menjadi lemah. Misalnya, guru dan siswa mungkin menjadi curiga satu sama lain, dan hubungan profesional yang sehat bisa hancur.

3. Penegakan Hukum dan Restorasi Solidaritas: Untuk memulihkan solidaritas sosial, perlu adanya penegakan hukum yang tegas. Hukum harus berfungsi sebagai alat restitutif, memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum dan kerugian yang ditimbulkan diperbaiki. Selain itu, perlu ada upaya untuk memperkuat nilai-nilai moral dalam sistem pendidikan dan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, setelah mengidentifikasi dan menghukum pelaku korupsi, penting untuk mengimplementasikan program pendidikan etika dan integritas di sekolah.


Studi Kasus: Korupsi di Sekolah

Mari kita lihat studi kasus nyata untuk memahami bagaimana konsep-konsep Durkheim dapat diterapkan.

Pada tahun 2019, terungkap bahwa beberapa kepala sekolah dan guru di sebuah kota besar di Indonesia terlibat dalam praktik korupsi, menerima suap dari orang tua siswa untuk memanipulasi nilai ujian. Kasus ini menciptakan kehebohan di media dan menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat. Penyelidikan oleh pihak berwenang menemukan bahwa lebih dari 20 orang terlibat dalam skema tersebut.

1. Identifikasi Pelanggaran: Dalam kasus ini, pelanggaran yang terjadi adalah suap dan manipulasi nilai ujian, yang jelas melanggar hukum dan standar etika pendidikan.
   
2. Dampak pada Solidaritas Sosial: Kasus ini merusak solidaritas sosial di dua tingkat. Pada tingkat solidaritas mekanik, masyarakat merasa nilai-nilai dasar mereka tentang pendidikan yang adil dan meritokratis dilanggar. Pada tingkat solidaritas organik, kerjasama antara orang tua, guru, dan siswa terganggu. Kepercayaan yang menjadi dasar hubungan profesional di sekolah juga hancur.
   
3. Penegakan Hukum dan Restorasi: Penegakan hukum dilakukan dengan mengadili dan menghukum pelaku korupsi. Selain itu, pemerintah dan pihak sekolah bekerja sama untuk memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam proses evaluasi akademik. Program pendidikan etika dan integritas juga diperkenalkan untuk membangun kembali kepercayaan dan memperkuat nilai-nilai moral.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun