Mohon tunggu...
Dwiyana Wika Rini
Dwiyana Wika Rini Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi Mercu Buana-41522110026-Prodi TI

Dosen pengampuh Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Sabtu 17:30 - 18:40 (VE-014), jurusan teknik informatika

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2 - Michel Fouclt Pendisplinan dan Hukuman dan Pencegahan Korupsi di Indonesia

13 Juni 2024   21:23 Diperbarui: 13 Juni 2024   21:23 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendekatan Foucault juga menyoroti bagaimana hukuman dan disiplin dapat digunakan sebagai alat untuk memperkuat kontrol sosial. Dalam konteks pencegahan korupsi, hukuman yang tegas dan transparan terhadap pelaku korupsi dapat menjadi contoh bagi orang lain, mengurangi insentif untuk melakukan tindakan korupsi.

Namun demikian, Foucault juga menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengoperasikan mekanisme pengawasan yang halus. Dalam konteks pencegahan korupsi, ini menyoroti pentingnya sistem pengawasan yang efektif di lembaga-lembaga publik dan swasta untuk mendeteksi dan mencegah praktik koruptif.

Foucault juga menekankan pentingnya resistensi dan perlawanan terhadap sistem kekuasaan yang ada. Dalam konteks pencegahan korupsi, ini menunjukkan bahwa masyarakat sipil, media, dan organisasi non-pemerintah memiliki peran penting dalam mengawasi perilaku pemerintah dan bisnis, serta melaporkan kasus-kasus korupsi.

Penerapan teori Foucault dalam pencegahan korupsi di Indonesia memungkinkan untuk melihat lebih jauh dari sekadar tindakan pencegahan permukaan dan memahami akar penyebab dari masalah korupsi. Ini memungkinkan adopsi strategi yang lebih holistik dan terarah dalam upaya memerangi korupsi dan membangun tata kelola yang lebih baik di seluruh tingkatan pemerintahan dan masyarakat.

Namun demikian, penerapan teori Foucault dalam konteks pencegahan korupsi juga memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya adalah kompleksitas struktur kekuasaan dan pengaruh yang ada dalam masyarakat dan lembaga. Memahami dan mengubah dinamika kekuasaan yang sudah terbangun dalam waktu yang lama memerlukan waktu, upaya, dan koordinasi yang intensif.

Selain itu, penggunaan teori Foucault dalam pencegahan korupsi juga memerlukan pemahaman yang mendalam tentang konteks sosial, politik, dan budaya di Indonesia. Setiap negara memiliki karakteristik unik yang mempengaruhi dinamika kekuasaan dan korupsi. Oleh karena itu, solusi yang efektif haruslah disesuaikan dengan keadaan setempat.

Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta sangatlah penting. Penerapan teori Foucault dalam pencegahan korupsi memerlukan keterlibatan dan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan dan signifikan.

Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pendekatan ini dipilih karena memungkinkan peneliti untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana prinsip-prinsip disiplin dan hukuman diterapkan dalam kebijakan dan tindakan pencegahan korupsi di Indonesia. Melalui studi kasus, peneliti dapat menggali secara detail bagaimana mekanisme kekuasaan dan kontrol bekerja dalam konteks spesifik.

Metode kualitatif akan memungkinkan peneliti untuk mengeksplorasi kompleksitas fenomena korupsi dan pencegahannya dengan lebih mendalam. Dengan pendekatan ini, peneliti dapat memahami perspektif beragam stakeholder yang terlibat dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk pemerintah, lembaga anti-korupsi, masyarakat sipil, dan sektor swasta.

Data akan dikumpulkan melalui beberapa teknik, termasuk analisis dokumen, wawancara mendalam, dan observasi langsung. Analisis dokumen akan mencakup studi kebijakan, laporan resmi, dan dokumen-dokumen terkait lainnya yang relevan dengan pencegahan korupsi di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun