Mohon tunggu...
Dwi RetnoWulandari
Dwi RetnoWulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa smt 2

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perdagangan dan Bisnis dalam Islam

9 Januari 2024   21:27 Diperbarui: 9 Januari 2024   22:11 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dari pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa Islam mewajibkan setiap muslim yang memiliki tanggungan untuk bekerja. Salah satu pokok yang memungkinkan manusia dalam memiliki harta, dan berusaha mencari nafkah. Allah SWT melapangkan bumi serta menyediakan berbagai fasilitas yang dimanfaatkan untuk mencari rezeki. Sebagaimana terdapat didalam surat QS. Al-Mulk ayat 15:

Artinya: Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki Nya" Dan didalam surat Q.S Al- A'araf ayat 10 yaitu:

Artinya: "Sesungguhnya kami telah menempatkan kamu sekalian di bumi dan kami adakan bagimu di muka bumi itu(sumber-sumber) penghidupan."Selain itu, Allah menyatakan dengan menganjurkan mengenai kehalalan rezeki dan bagaimana menjalankannya. Sebagaimana dalam Q.S Al-An'am ayat 141:

Artinya: "Dan janganlah kalian berbuat israf (menafkahkan harta dijalan kemaksiatan), sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat israf.

PENUTUP

Secara umum perdagangan dalam islam adalah terpenuhinya semua kebutuhan serta berkeadilan sebagai sarana ibadah kepada Allah. Hal yang harus dibangun dalam melakukan kegiatan berdagang adalah mengarahkanya dan menghindari dari pemborosan,kemewahan. Karena hal tersebut dilarang oleh Allah SWT yang akan mendapatkan timbul negatif dalam kehidupan ekonomi seperti banyaknya orang yang kelaparan dan kemiskinan atau bertambahnya pengangguran.

Bisnis merupakan aktivitas yang segala macamnya terjadi dalam kehidupan manusia secara luas. Dengan banyaknya pelaku bisnis dan beragam motif semakin kompeleks terhadap permasalahan bisnis. Karena terkadang membuat objek pelaku bisnis terjebak dalam melakukan secaracara untuk mencapai tujuan tersebut. jika tujuan tersebut hanya mencari laba dan keuntungan semata maka hal ini terjadi perbuatan negatif yang akhirnya menjadi kebiasaan dalam perilaku berbisnis.

Sebagaimana yang telah ditetapkan islam berdasarkan pandangan islam bahwa prinsip dasar praktik yang harus dijadikan landasan pada Al-quran dan Sunnah harus dilindungi dengan ajaran islam yaitu akidah.

Prinsip dasar praktik meliputi Tahuid, kejujuran, prinsip khilafah dan pertanggungjawaban, dan prinsip keadilan yang terkndung bersifat universal dan berlaku waktu kapanpun. Penerapan dalam prinsip ini menjamin tidak hanya sebatas bidang makanan yang terhindar dari kemudharatan atau tindakan yang merugikan pembeli.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun