Mohon tunggu...
Dwi Permitasari
Dwi Permitasari Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

мαтυя ηυωυη untuk semua ilmu dan kebersamaan, Allah sangat dekat ada pada tiap hati yang bersyukur♥ Barokallahu.. ig : @dwipermitasari | twitter : @dwipermitasari | fb : Dwi Permitasari

Selanjutnya

Tutup

Financial

Resep Rahasia Kemudahan dan Resiko Fintech P2P Lending bersama OJK

14 Desember 2018   16:03 Diperbarui: 14 Desember 2018   16:56 2856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Di penghujung acara, Pk Ali - redaktur ekonomi Tempo yang memoderatori acara pun kembali mengingatkan bahwa:

ada sejumlah keuntungan bagi para UMKM dengan mengajukan pinjaman melalui platform fintech P2P lending, yaitu:

* Dibandingkan lembaga keuangan konvensional, proses pengajuan pinjaman dari P2P relatif lebih cepat dan tidak rumit.

* Platform P2P menawarkan bunga pinjaman yang relatif lebih rendah dari Bank.

* Proses pengajuan pinjaman di platform P2P lebih mudah secara online.

* Proses pencairan dana lebih cepat melalui platform P2P.

Dokpri
Dokpri
Bahwa bisnis yang dilakukan perusahaan fintech sangat mengutamakan kejujuran dan tanggung jawab, sehingga jika lender maupun borrower bersama-sama menjaga dalam memenuhi hak dan kewajiban masing-masing, maka masyarakat tidak perlu khawatir dalam memanfaatkan fasilitas pinjaman yang disediakan oleh perusahaan financial technology (fintech).

Setelah memahami dan kenal lebih dekat dengan Fintech Lending, mohon diingat "resep rahasia" dari OJK jika ingin mengajukan pinjaman uang online, juga terus waspada untuk bisa membedakan antara fintech legal atau ilegal.

Mari budayakan menjadi peminjam uang online yang cerdas dan cermat. Salam literasi keuangan, salam literasi digital.

Dokpri
Dokpri
#ngobrolTempo #pahamiFintech

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun