Bintang: Wah, keren ya. Terus apa lagi?
Lantang: Selain logo, kamu juga bisa membuat slogan dan tagline yang menarik dan mudah diingat. Slogan dan tagline itu adalah kalimat singkat yang menyampaikan pesan utama atau nilai jual kamu sebagai caleg.
Bulan: Contohnya gimana?
Lantang: Contohnya, kalau sloganmu adalah "Bulan untuk HAM", taglinemu bisa "Caleg DPR RI yang peduli dengan hak asasi manusia". Atau kalau sloganmu adalah "Bulan bersama rakyat", taglinemu bisa "Caleg DPR RI yang berjuang untuk rakyat".
Bintang: Kalau aku gimana?
Lantang: Kalau sloganmu adalah "Bintang untuk UMKM", taglinemu bisa "Caleg DPRD Kabupaten yang mendukung UMKM". Atau kalau sloganmu adalah "Bintang bersinar", taglinemu bisa "Caleg DPRD Kabupaten yang membawa kemajuan".
Bulan: Wah, asyik ya. Terus apa lagi?
Lantang: Selanjutnya, kamu harus menentukan action plan atau rencana aksi yang bisa kamu lakukan untuk mempromosikan personal brandingmu. Action plan itu adalah kegiatan-kegiatan yang bisa kamu lakukan untuk menjangkau target audiencemu dan menyampaikan pesanmu kepada mereka.
Bintang: Seperti apa contoh action plan?
Lantang: Contoh action plan adalah membuat website, media sosial, blog, podcast, video, poster, flyer, spanduk, baliho, dll. Kamu bisa memilih media yang paling sesuai dengan karakter dan kebutuhanmu. Kamu juga harus memperhatikan budget dan sumber daya yang kamu miliki.
Bulan: Kalau aku, aku lebih suka media online. Aku bisa membuat website dan media sosial yang berisi profil, visi, misi, program, dan kegiatan-kegiatanku sebagai caleg. Aku juga bisa membuat blog dan podcast yang membahas isu-isu HAM yang aku pedulikan. Aku juga bisa membuat video yang menampilkan testimoni dari orang-orang yang mendukungku.