Jika pun penderita TBC meninggal dunia maka termasuk kategori syahid, seperti yang disabdakan Nabi Saw.
Keenam, wafat karena hamil. Seorang wanita yang meninggal dalam keadaan hamil atau saat melahirkan, maka dia termasuk dalam kategori mati syahid.
Nabi Saw. mengabarkan bahwa jika anak dan ibunya meninggal saat dalam kandungan maka si anak akan menarik ibunya ke surga.
Ketujuh, mati karena terbakar. Seseorang jika wafat dalam kondisi terbakar itu pun masuk kategori syahid.
Contoh kasus korban letusan gunung Semeru, mereka yang meninggal dunia saat tertimbun debu panas yang membakar seluruh badannya maka mereka termasuk kategori syahid.
Kedelapan, wafat karena sakit perut yang hebat. Apabila seseorang menderita sakit perut yang hebat atau penyakit lambung semisal maag kronis, usus buntu dan lain sebagainya. Maka di dia termasuk kategori mati syahid.
Selain delapan kategori tersebut Nabi Saw. menambahkan beberapa kategori lain, seperti yang diriwayatkan An-Nasai dari sahabat Sa'id bin Zaid.
Yaitu mereka yang terbunuh karena membela harga diri, keluarga dan menjaga harta.
Semua kategori ini terbingkai dalam diri seorang mukmin, muslim dan mukhlis. Husnu al-khatimah adalah hakikatnya wafat dalam kondisi syahadah.