Berikut beberapa kategori seseorang bisa dikatakan dalam kondisi syahid. Bersandar pada hadis dari Jabir bin Atik, diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Pertama, mati di jalan Allah. Pada umumnya orang yang berjihad di jalan Allah dengan berperang melawan orang-orang kafir kemudian terbunuh maka layaklah dia masuk dalam kategori mati syahid.
Kedua, mati karena suatu wabah, tha'un atau pandemi penyakit yang mematikan. Saat ini (2021), kita merasakannya betapa pandemi covid-19 sangat ganas menyerang warga, sudah ribuan korban yang wafat akibat terinfeksi virus. Semoga para korban covid-19 di tempatkan oleh Allah di tempat para syuhada, karena salah satu kategori dari syahid adalah wafat karena wabah.
Ketiga, mati karena tenggelam. Kematian secara mendadak karena tenggelam, Nabi Saw. Memasukkannya sebagai kategori syahid.
Keempat, mati tertimpa suatu benda. Kematian seseorang disebabkan tertimpa bangunan, pohon tumbang atau apa pun yang menimpa dirinya. Itu termasuk kategori mati syahid.
Zaman sekarang alat transfortasi terbuat dari besi, baja dan semisalnya. Sebelumnya tidak dikenal di zaman Nabi Saw. hari ini jutaan kendaraan tersebut memadati ruas-ruas jalan setiap harinya.
Hal tersebut memungkinkan sekali terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sering sekali kita mendengar korban kecelakaan lalu lintas itu mati.
Maka korban kecelakaan itu pun termasuk dalam kategori syahid. Karena dia mati tertabrak atau tertimpa benda keras yang menyebabkan kematian.
Kelima, radang paru atau TBC. Tuberkulosis (TB) yang juga dikenal dengan singkatan TBC merupakan penyakit menular yang menyebabkan masalah kesehatan terbesar kedua di dunia setelah HIV.
Penyakit ini disebabkan oleh basil dari bakteri Mycobacterium tuberculosis.
Penyakit ini dulu sangat mengerikan sebelum ditemukan obatnya, namun di era  modern saat ini penyakit TBC bisa disembuhkan melalui serangkaian pengobatan yang sangat disiplin.