Kendati demikian, dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, kalimat efektif terkait dengan konsep-konsep bahasa baku sehingga tidak dapat menyimpang dari kaidah tata bahasa Indonesia.Â
Jika dasar pengertian itu sudah dipahami oleh siswa, maka siswa akan mengerti bahwa penggunaan bahasa yang "tidak baku" itu menyebabkan kalimat tidak dapat disebut kalimat efektif.
Sebagai contoh pada kalimat: "Pemerintah melakukan penangan pandemi secara menseluruh."Â
Kalimat tersebut tidak dikatakan efektif karena tidak memenuhi prinsip kebakuan. Kata "menseluruh" dalam kalimat tersebut telah menyalahi kaidah pembentukan kata yaitu proses imbuhan.Â
Kata "menseluruh" dalam kaidah baku yang benar adalah "menyeluruh". Kata ini merupakan turunan dari kata seluruh dengan imbuhan -men.Â
Dengan demikian, siswa juga akan mempelajari konsep tentang proses pembentukan kata atau afiksasi.
2. Kalimat tidak efektif disebabkan oleh penggunaan kata-kata yang tidak perluÂ
Kalimat efektif tidak selalu lebih ringkas, walaupun "ringkas " menjadi salah satu prinsip dasarnya.Â
Siswa boleh saja memahami bahwa kalimat efektif itu tidak bertele-tele, sederhana, dan hemat kata. Akan tetapi, siswa juga perlu tahu bahwa tidak semua kalimat yang ringkas itu adalah kalimat efektif.
Ringkas atau hemat kata adalah salah satu prinsip dasar kalimat efektif. Ringkas dalam kalimat efektif ini berarti "sesuai kebutuhan".Â
Artinya, kalimat hanya mengandung unsur-unsur (kata-kata) yang dibutuhkan dalam kelogisan makna.Â