Mohon tunggu...
Bima Aji Prasetyo
Bima Aji Prasetyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Komunikasi /Universitas Muhammadiyah Prof.DR.Hamka

Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Pemikiran Teori Bologna, John Peter & Robert Kiltgaard

31 Mei 2023   20:40 Diperbarui: 31 Mei 2023   20:48 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penting bagi konsumen Meikarta yang menghadapi masalah ini untuk mencari bantuan hukum dan berkonsultasi dengan pengacara yang berpengalaman dalam masalah properti. Pengacara dapat membantu dalam mengevaluasi hak-hak konsumen, merumuskan strategi penyelesaian, dan jika diperlukan, mengambil tindakan hukum yang tepat untuk melindungi kepentingan konsumen.

Dalam kasus Meikarta, terdapat indikasi bahwa pengawasan dan regulasi tidak mencapai tingkat yang memadai. Keterlambatan dalam pembangunan proyek, pelanggaran izin, dan ketidakjelasan status kepemilikan tanah merupakan bukti nyata bahwa mekanisme pengawasan yang ada belum berjalan dengan baik.

Dalam konteks ini, pemikiran Robert Klitgaard juga dapat dihubungkan dengan kasus Meikarta. Klitgaard adalah seorang ekonom yang dikenal karena kontribusinya dalam bidang anti-korupsi. Dia memperkenalkan konsep "formula korupsi" yang mengatakan bahwa korupsi terjadi ketika kekuasaan diperoleh, peluang untuk menyalahgunakan kekuasaan ada, dan hukuman atau sanksi yang dihadapi koruptor rendah. Dalam kasus Meikarta, pelanggaran perizinan dan ketidakjelasan status kepemilikan tanah menunjukkan adanya peluang bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini untuk menyalahgunakan kekuasaan mereka.

Aplikasi pemikiran dua Bologna dan konsep Klitgaard dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam pemahaman dan penanganan kasus Meikarta. Pertama, dengan menggunakan pemikiran dua Bologna, para ahli dan praktisi dapat menggabungkan pengetahuan teoritis dan pengalaman praktis untuk menganalisis masalah yang terjadi dalam proyek ini.

Robert adalah orang yang telah berpengalaman membantu program pemberantasan korupsi di 27 negara berkembang termasuk Indonesia, memberikan tips bahwa salah satu cara ampuh untuk memberantas korupsi adalah pakta integritas. Sistem ini, misalnya, dapat diterapkan dalam proses tender pengadaan barang atau jasa antara pemerintah dengan swasta. Selain itu, Robert juga menyodorkan dua metode yang dapat digunakan dalam menangani perkara korupsi dalam jumlah yang banyak. Dua metode tersebut adalah tangani kasus-kasus yang terdekat dan termudah terlebih dahulu atau tangani kasus-kasus 'big fish' (besar, red.).

Ditemui seusai acara ceramah, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh meragukan efektifitas pakta integritas. Jaksa Agung berpendapat penegakkan undang-undang anti korupsi yang ada sekarang akan jauh lebih efektif daripada pakta integritas karena pakta integritas pada dasarnya hanyalah berupa janji-janji semata. Kalau bagian itu, saya tidak sepakat dengan beliau (Robert Klitgaard, red.), ujarnya.

 Menanggapi dua metode penanganan korupsi yang disodorkan Robert, Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejaksaan menerapkan dua metode tersebut secara bersamaan. Namun begitu, Kejaksaan juga memiliki strategi tersendiri yakni memfokuskan diri pada tempat-tempat yang rawan terjadinya korupsi. Strategi inilah yang dijalankan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor). Jadi, BUMN-BUMN besar, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen pajak. Itu memang diberi perhatian khusus, jelas Jaksa Agung.

Dalam konteks Meikarta, pemikiran dua Bologna dapat digunakan untuk menganalisis aspek tata kelola proyek secara holistik. Hal ini mencakup memahami peran dan tanggung jawab berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, pengembang, lembaga perizinan, dan konsumen. Dengan menggabungkan perspektif akademis dan praktis, pemikiran ini dapat membantu mengidentifikasi kelemahan dalam tata kelola proyek, termasuk kekurangan dalam perizinan, pengawasan, dan akuntabilitas.

Transparansi menjadi salah satu kunci utama dalam mencapai hal tersebut. Pemerintah dan pengembang harus menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses kepada masyarakat terkait proyek-proyek properti. Informasi ini meliputi perizinan, perencanaan, dan tahapan pelaksanaan proyek. Dengan memastikan transparansi ini, masyarakat dapat memahami secara lengkap bagaimana proyek tersebut akan berdampak pada lingkungan sekitar, infrastruktur, dan kehidupan mereka. Transparansi juga membantu masyarakat dalam memberikan masukan dan melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut.

Selain transparansi, akuntabilitas juga memainkan peran penting dalam industri properti. Pemerintah perlu menjalankan peran pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa proyek-proyek properti beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada. Mereka juga harus menegakkan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi. Di sisi lain, pengembang harus bertanggung jawab dalam melaksanakan proyek-properti dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Mereka juga harus menjamin kualitas serta keamanan properti yang mereka bangun. Akuntabilitas yang kuat dari pemerintah dan pengembang akan membangun kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi kepentingan masyarakat.

Dan adapun memberikan angka pasti untuk mengukur tingkat korupsi, tetapi memberikan kerangka kerja untuk menganalisis dan membandingkan sistem yang berbeda. Rumus ini umumnya dinyatakan sebagai persamaan matematika sebagai berikut: C = M + D - A, di mana C adalah tingkat korupsi, M adalah monopoli kekuasaan, D adalah kewenangan atau kebebasan bertindak, dan A adalah standar etika atau integritas. Jika hasil dari rumus ini adalah positif, itu menunjukkan adanya korupsi dalam sistem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun