Mohon tunggu...
Muhamad Rowi
Muhamad Rowi Mohon Tunggu... Lainnya - Amil di LAZWaf Al Azhar dan Pencari Ilmu di Universitas Muhammadiyah Jakarta

Biasa saja dan penikmat kopi hitam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Implementasi Wakaf Wasiat Polis Asuransi di Lembaga Wakaf Al Azhar

20 Desember 2023   14:30 Diperbarui: 20 Desember 2023   15:52 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

6. Wakaf Masjid Raya Al Azhar yang sedang di bangun.

Muhamad Rowi
Muhamad Rowi
  • Kesimpulan

Wakaf Al-Azhar lahir terinspirasi oleh pengelolaan Wakaf Al Azhar Kairo di Mesir yang berkembang pesat dengan mengelola wakaf produktif berupa: rumah sakit,apartemen,perkebunan. Demikian juga di Indonesia wakaf al Azhar sedang menggalakan gerakan wakaf produktif.

      Dalam hal pelaksanaan wakaf wasiat polis asuransi, lembaga wakaf Al Azhar saat ini masih melaksanakan wakaf tersebut dengan dua mekanisme yaitu sebelum adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia dan setelah keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Saat ini pelaksanaannya sudah sesuai dengan Fatwa MUI No. 106 tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi Pada Asuransi Jiwa Syariah.

  • Daftar Pustaka

6 Desember 2023. Tentang wakaf Al Azhar. https://wakafalazhar.com/tentang-kami/

6 Desember 2023. Mekanisme Wakaf Wasiat Polis Asuransi. https://sahabatwakaf.blogspot.com/

7 Desember 2023. Wakaf Polis Asuransi. https://www.wakafsalman.or.id/news/mengenal-wakaf-polis-asuransi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun