Dalam tulisan berikutnya, saya akan menjelaskan dari perspektif ekonomi mengapa BATAN harus berubah menjadi BUMN, dengan bersinggungan juga dengan perspektif hukum (ingat sekali lagi kebijakan ekonomi pasti selalu ada faktor ANEH - Analisis Ekonomi dari Hukum). Akan coba saya uraikan bagaimana dengan nasib PT. Industri Nuklir Indonesia (Persero), BUMN yang bergerak di bidang ketenaganukliran, jika BATAN menjadi BUMN.Â
Seruput kopi dulu...
* Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan bukan sikap instansi tempat penulis bekerja. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H