Mohon tunggu...
Dominikus Waruwu
Dominikus Waruwu Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya suka menghabiskan waktu luang dengan membaca buku, menonton film, berolahraga, menulis dan belajar musik. Saya ingin membuat hari-hari saya terisi dengan berbagai aktivitas yang bermanfaat dan menyenangkan supaya hidup menjadi maksimal.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perintah Jangan Mencuri dalam Dekalog

26 April 2024   12:51 Diperbarui: 26 April 2024   13:45 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penutup

 

            Perintah ketujuh bertujuan memerdekakan kemanusiaan kita. Perintah yang membebaskan manusia dari perbudakan orang lain, terbelenggu pada harta benda dan perolehan harta milik secara tidak wajar. Orang dipanggil untuk mau mengusahakan bumi ciptaan sesuai kapasitas, kemampuan yang telah dianugerahkan oleh Tuhan kepadanya. Manusia harus melawan kemalasan yang hendak membawa dirinya pada kebinasaan dan kemunduran.

 

            Perintah ini memanggil kita untuk menempatkan manusia sebagai citra Allah. Allah menciptakan manusia serupa dengan-Nya. Setiap orang memiliki martabat manusia yang tidak boleh diganggu gugat oleh orang lain. Masing-masing orang diberi hak oleh Tuhan untuk mengelola harta bendanya masing-masing. Maka orang lain tidak boleh mengambilnya tanpa persetujuan dari pemiliknya karena pencurian itu adalah mengambil harta yang telah diberikan oleh Tuhan kepada orang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun