Mohon tunggu...
Dominikus Waruwu
Dominikus Waruwu Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya suka menghabiskan waktu luang dengan membaca buku, menonton film, berolahraga, menulis dan belajar musik. Saya ingin membuat hari-hari saya terisi dengan berbagai aktivitas yang bermanfaat dan menyenangkan supaya hidup menjadi maksimal.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perintah Jangan Mencuri dalam Dekalog

26 April 2024   12:51 Diperbarui: 26 April 2024   13:45 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini membahas Perintah Allah yang Ketujuh yaitu 'JanganMencuri'. Penulis memberikan penjelasan konteks awal penggunaan perintah ini bagi Bangsa Israel. Seiring perjalannya waktu, Perintah ini mengalami pergeserah fokus. Pergeseran yang terjadi tidak serta-merta mengaburkan maksud awal perintah. Akan tetapi, pergeseran tersebut membuat perintah tetap relevan bagi penghayatan iman umat kristiani dan bagi seluruh umat manusia.

Pendahuluan

            Dalam KBBI, perbuatan 'mencuri' didefinisikan sebagai tindakan mengambil milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi. Itulah pengertian kata mencuri secara umum yang sering kita dengar dan pahami. Pencurian dapat diartikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku, mengalihmilikkan sesuatu melawan kehendak wajar pemiliknya. Definisi ini tidak bertentangan dengan pengertian yang dipahami oleh Gereja Katolik. Akan tetapi pengertian "Jangan Mencuri" dalam konteks Perintah Allah yang ketujuh memiliki makna yang lebih eksistensial karena menyangkut diri, martabat, hak asasi setiap orang.

            Gereja Katolik mengartikan perintah ketujuh sebagai larangan bagi pengambilan atau penahanan milik orang lain secara tidak sah dan merugikan harta milik sesama dengan cara apapun. Perintah ini mau menegakkan keadilan dan cinta kasih dalam hal mengurus harta benda duniawi dan hasil usaha setiap orang. Setiap orang hendaknya menghormati hak orang lain atas hartanya supaya tercipta kesejahteraan umum.  Dengan demikian, harta benda itu mendapat tempat yang semestinya bagi hidup manusia yaitu digunakan demi kemuliaan Allah dan demi cinta kepada sesama manusia (KGK 2401).

            Hormat terhadap hidup manusia sebagai citra Allah menjadi tuntutan bagi setiap orang. Dalam hidup bersama, setiap warga diberi pengakuan sebagai warga masyarakat yang merdeka dalam wujud kesempatan untuk partisipasi secara aktif ikut membentuk kehidupan masyarakat yang baik. Ajaran injil menjadi penerang bagi usaha menciptakan keadilan di balik persoalan-persoalan yang dialami oleh umat manusia. Gereja Katolik dipanggil untuk tetap menciptakan iklim kemerdekaan yang sejati setiap orang dalam bidang ekonomi, politik, budaya dan lain sebagainya (KWI, Iman Katolik Buku Informasi dan Referensi, 1996).

Pembahasan

  • Konteks Awal

            Peritah ketujuh"Jangan Mencuri" ini dapat kita temukan di dalam Kitab Keluaran 20:15 dan Ulangan 5:19. Seorang ahli tafsir Alkitab, St. Darmawijaya memberi penafsiran, bahwa perintah ini dimaksudkan supaya para tuan memberikan kesempatan untuk sepenuhnya merdeka kepada saudara-saudara sebangsa yang menjadi budak. Para tuan di suku-suku Israel diingatkan pada pembebasan yang dikaruniakan Allah kepada mereka, dengan membebaskan mereka dari perbudakan (Darmawijaya, 1992).

            Nas lain yang berkaitan dengan Perintah Allah yang ketujuh dapat membantu memberikan pemahaman pada konteks aawalnya. Di dalam Kitab Keluaran 21:16, disebutkan bahwa kejahatan yang mesti dikenakan hukuman mati: "Siapa yang mencuri seorang laki-laki.... Ia harus dihukum mati". Ayat ini hendak memberi penekanan bahwa penculikan seseorang dan menjualnya menjadi budak adalah tindakan paling ekstrem untuk merampas kemerdekaannya. Menculik dianggap sama dengan membunuh karena dengan merampas kebebasan seseorang sama dengan mengambil hidupnya (KWI, ImanKatolik. BukuI nformasi dan Referensi,1997). Nas yang lain mempertegas hal ini, "Apabila seseorang kedapatan sedang menculik orang, salah seorang dari saudaranya, yaitu orang Israel, lalu memperlakukan dia sebagai budak dan menjual dia, maka haruslah penculik itu mati" (Ulangan 24:7).

            Dalam periode tertentu, kita dapat memahami maksud dari perintah ini melalui kisah Yusuf. Pada masa itu pola hidup manusi atidak selalu menetap dalam suatu wilayah tertentu. Tindakan penculikan seseorang mudah terjadi karena suku-suku kadang hidup dalam kemah sebagai nomad dan penggembala ternak. Salah satu kisah yang dapat kita jadikan sebagai contoh adalah konteks penjualan Yusuf oleh saudara-saudaranya. Kebanyakan orang pada waktu itu adalah penggembala ternak -- termasuk anak-anak Yakub (Kieser B., 1991).

            Perintah ketujuh menekankan larangan pencurian orang khususnya kaum lelaki yang merupakan anggota penuh dari salah satu suku Israel yang harus dilindungi. [1]Perintah ini sebagai pegangan bangsa Israel dalam mempertahankan kemerdekaan setiap anggota suku terhadap berbagai ancaman dari keserakahan orang-orang yang sedang mencari untung dengan menculik, menjual dan memperbudak mereka. Dengan demikian, perintah 'Jangan Mencuri' hendak melindungi kehidupan manusia dalam kesatuan dengan suku Israel (Kieser B., 1991).Dengan demikian, setiap orang tidak berhak menjadikan orang lain sebagai objek mencari keuntungan.

 

  • Dinamika

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun