Mohon tunggu...
Domas CahyaAnggraeni
Domas CahyaAnggraeni Mohon Tunggu... Lainnya - Hai~ Welcome~

Dibuat guna memenuhi tugas kuliah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Bahasa Indonesia

26 November 2020   19:50 Diperbarui: 26 November 2020   19:54 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Etika Menghubungi Dosen| Twitter, diposting oleh @mintstudies_

PENTINGNYA KAIDAH KESANTUNAN BERBAHASA DI LINGKUNGAN KELUARGA, KAMPUS, MASYARAKAT, DAN SOSIAL MEDIA DAN SANKSI PELANGGARAN KESANTUNAN BERBAHASA

 

Domas Cahya Anggraeni

Mahasiswa S-1 PGSD FIP Unnes

12domascahyaa@students.unnes.ac.id

Abstrak: Bahasa merupakan alat interaksi sosial bagi masyarakat. Bahasa yang santun merupakan ciri bahwa seorang penutur menghargai mitra tuturnya. Artikel ini memuat mengenai pentingnya kesantunan berbahasa baik di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, dan dunia maya. Dapat diketahui bahwa dalam berkomunikasi, antara penutur dan mitra tutur mengharapkan kesamaan dalam persepsi dan tujuan dari pembicaraan yang berlangsung. Namun, banyak sekali kasus-kasus pelanggaran kesantunan berbahasa baik di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, dan dunia maya. Dalam artikel ini diberikan contoh kasus pelanggaran kesantunan berbahasa yang sering sekali terjadi di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, dan dunia maya. Maka dari itu, diperlukan upaya-upaya agar masyarakat di berbagai lingkungan mampu menerapkan kesantunan berbahasa sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dari upaya-upaya tersebut, diharapkan masyarakat dapat menerapkan kesantunan berbahasa baik di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, dan dunia maya. Diharapkan masyarakat juga mengetahui sanksi yang didapatkan apabila melanggar kesantunan berbahasa. Komunikasi yang baik terjadi ketika penutur dan mitra tutur saling memahami maksud satu sama lain dalam sebuah pembicaraan. Komunikasi yang baik mengantarkan penutur dan mitra tutur kepada tujuan yang sama. Bahasa yang santun adalah bahasa yang memenuhi kaidah kesantunan bahasa dan maksim-maksim dalam berbahasa. Diharapkan artikel ini mampu menjadi pedoman berbahasa yang santun. Mari wujudkan kesantunan berbahasa di berbagai sendi kehidupan.

Kata Kunci: kesantunan berbahasa, penutur, komunikasi

 

1. Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Bahasa  adalah  alat  yang  digunakan manusia  untuk  berkomunikasi.  Dengan bahasa, seorang dapat  berinteraksi dengan seorang  lainnya.  Hal  ini  senada  dengan pandangan  Marjusman  Maksan  bahwa bahasa adalah ucapan pikiran manusia yang dengan  teratur  memakai  alat  bunyi. Ucapan pikiran yang disampaikan kepada lawan  tutur  tidak  pernah  terlepas  dari persoalan sopan santun (Nisja, 2009: 478). Bahasa juga merupakan alat sosial yang berfungsi menghubungkan satu orang dengan orang lainnya.

Dalam berkomunikasi, dibutuhkan bahasa yang santun. Bahasa yang santun adalah bahasa yang baik dan benar. Baik dalam artian pemilihan kata atau kalimat yang digunakan dan benar artinya sesuai dengan kaidah bahasa baku. Aturan bahasa yang santun haruslah diterapkan baik secara lisan maupun tulisan. Diperlukan tuntunan kaidah berbahasa secara santun agar mampu berkomunikasi dengan baik dan benar, karena dalam berkomunikasi penutur mengharapkan mitra tutur memiliki presepsi yang sama dengan apa yang kita bicarakan. Selain itu, berbahasa yang santun juga memberikan pandangan yang baik oleh mitra tutur terhadap penutur. Seseorang yang menggunakan bahasa yang santun  ketika berbicara menunjukkan bahwa dia memiliki kepribadian yang baik. Maka dari itu, dibutuhkan tuntunan bahasa yang sopan, santun, efektif, tidak tegas, dan kesamaan dalam berkomunikasi agar tujuan yang kita harapkan dalam berkomunikasi bisa tercapai. Bahasa yang santun baik secara lisan maupun tulisan mengantarkan mitra tutur untuk mendapatkan kesamaan tujuan dan presepsi serta adanya rasa saling menghargai antara penutur dan mitra tutur.

1.2 Rumusan Masalah

a) Mengapa kesantunan berbahasa perlu diterapkan di berbagai lingkungan keluarga, masyarkat, kampus, bahkan dunia maya?

b) Apa saja contoh pelanggaran kesantunan berbahasa di berbagai lingkungan, baik lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, bahkan dunia maya?

c) Apa saja upaya yang dapat kita lakukan dalam menjunjung tinggi kesantunan berbahasa?

d) Apa saja sanksi yang didapat jika kita tidak menerapkan kesantunan berbahasa?

1.3 Tujuan

a) Diharapkan kita mengetahui pentingnya penerapan kesantunan berbahasa di berbagai lingkungan, baik lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, bahkan dunia maya.

b) Diharapkan kita mengetahui apa saja pelanggaran kesantunan berbahasa di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, bahkan dunia maya.

c) Diharapkan kita berupaya untuk menjunjung tinggi kesantunan berbahasa.

d) Diharapkan kita mengetahui sanksi yang didapatkan jika tidak menerapkan kesantunan berbahasa.

2. Kerangka Teoretis

2.1 Teori Kesantunan

Kesantunan adalah aturan perilaku yang berada di masyarakat dan disepakati bersama sebagai adat istiadat atau tata krama sebagai perilaku sosial. Kesantunan dinilai dari sikap seseorang dalam pergaulan sehari-harinya. Seseorang yang mendapatkan predikat sopan berarti dia telah memenuhi nilai-nilai tata krama yang berlaku di masyarakat. Bentuk kesantunan di berbagai macam daerah berbeda-beda, seperti di Jawa, seseorang yang berusia lebih muda menggunakan bahasa Jawa Krama sebagai bentuk kesantunan ketika berbicara kepada seseorang yang lebih tua darinya. Sedangkan ketika berbicara dengan kawan sebayanya, dia akan menggunakan bahasa Jawa Ngoko sebagai bentuk kesetiakawanan.

Menurut Lakoff (dalam Rustono, 2000:51), terdapat tiga kaidah yang harus dipatuhi oleh seorang pembicara agar tuturan dianggap santun, yaitu ketidaktegasan, formalitas, dan kesamaan atau kesetiakawanan. Formalitas memiliki arti bahwa percakapan terkesan tidak memaksa. Ketidaktegasan artinya penutur memberikan pilihan berupa pertanyaan untuk menolak atau menerima dan memberikan waktu lawan bicara untuk memikirkan keputusannya. Kesamaan atau kesetiakawanan berarti bahasa yang penutur keluarkan haruslah membuat mitra tutur senang dan tidak membuatnya tersinggung.

Dalam berkomunikasi juga dibutuhkan bahasa tubuh serta mimik wajah yang sesuai agar mitra tutur tidak salah persepsi terhadap apa yang sedang dibicarakan oleh penutur. Bahasa tubuh dan mimik wajah yang sesuai dengan apa yang sedang dibicarakan juga memudahkan mitra tutur untuk lebih memahami apa yang penutur maksudkan.

3. Pembahasan

3.1 Pentingnya Penerapan Kesantunan Berbahasa di Lingkungan Keluarga, Kampus, Mayarakat, dan Dunia Maya

Dalam interaksi sosial di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, dan dunia maya tidak terasa bahwa seseorang sering menggunakan bahasa yang jauh dari kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa yang tidak memperhatikan kepada siapa seseorang itu berbicara dapat menimbulkan kesalahpahaman. Tidak jarang seseorang juga lalai terhadap sapaan, usia, dan gelar lawan bicara. Padahal hal-hal dasar tersebut jika dilalaikan dapat menyinggung lawan bicara secara tidak langsung.

Menurut Markahamah (2011: 155), kesantunan berbahasa  dinilai dari pemilihan kata dan kalimat yang akan digunakan. Dalam berbahasa, beberapa kata menunjukkan kesantunan tinggi, sedang, dan rendah. Lalu, pemilihan jenis kalimat menunjukkan referensi atau makna yang sesuai. Ada kalanya penutur menggunakan kalimat tanya, tetapi sebenarnya penutur ingin memberitahukan sesuatu kepada mitra tuturnya atau bahkan memerintah  pendengarnya.  Kemudian, pemakaian kalimat pasif berfungsi menghindari perintah secara langsung.

Kesantunan berbahasa merupakan upaya untuk meraih komunikasi yang efektif agar pesan yang akan disampaikan dapat diterima oleh mitra tutur tanpa ada kesalahpahaman. Pada kasus tertentu, seperti di lingkungan keluarga, kesantunan berbahasa menunjukkan tata krama dan sopan santun dalam berperilaku kepada seseorang yang dituakan. Dalam berkomunikasi kepada orang tua, haruslah anak atau seseorang yang lebih muda menggunakan bahasa yang efektif dan kehalusan tuturan agar orang tua dapat menerima pesan yang kita sampaikan dan tidak terjadi kesalahpahaman atau anggapan bahwa seseorang tersebut tidak memiliki sopan santun.

Kasus secara lisan 1

Anak   : Aku mau mainan itu titik. Gak mau tau Bapak atau Ibu harus bisa membelikannya!

Pada kasus pertama, pesan yang dilontarkan sang anak terkesan memaksa dan tidak memiliki sopan santun. Bisa kita lihat bahwa sekarang banyak sekali orang tua yang membiarkan anak-anaknya untuk menggunakan kata "Aku" daripada "Saya" atau namanya sendiri. Ada baiknya orang tua mengajarkan kebiasaan berbahasa secara santun, seperti kasus kedua.

Kasus secara lisan 2

Anak   : Bapak, Ibu... Kemarin Nita melihat mainan Andini bagus sekali, apakah Nita boleh memilikinya juga? Jika Bapak dan Ibu tidak membelikan tidak apa-apa

Pada kasus kedua, sang anak lebih halus dalam berbicara dan terkesan tidak memaksa. Kurang lebih, seperti inilah kesantunan berbahasa yang harus dimiliki anak-anak sedari dini. Terlebih, pendidikan yang paling pertama yang didapatkan oleh seorang anak adalah pendidikan dari keluarga. Maka, orang tua memiliki kewajiban dalam mendidik anak-anaknya, khususnya kesantunan berbahasa, baik kepada orang tuanya maupun orang-orang di sekitarnya. Jika ditemukan kasus seorang anak yang melanggar kaidah kesantunan berbahasa, maka pendidikan bahasa dari lingkungan keluarga dapat dipertanyakan.

Begitu juga dalam penerapan di lingkungan kampus. Ketika mahasiswa berada di lingkungan akademis, diperlukan kesantunan berbahasa khususnya kepada orang-orang yang wajib kita hormati, seperti dosen, staff kampus, dan petinggi-petinggi kampus. Ada baiknya mahasiswa menggunakan ragam bahasa formal dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mahasiswa yang dapat memposisikan diri dalam menggunakan ragam bahasa yang tepat menggambarkan bahwa ia menghargai seseorang yang ia ajak bicara, khususnya dosen. Dalam beberapa kasus ditemukan banyak sekali kesalahan dalam berkomunikasi dengan dosen baik melalui lisan maupun tulisan.

Kasus secara lisan 1

Mahasiswa     : Pak, aku mau bimbingan untuk skripsi. Bapak punya waktu luang?

Dengan pemilihan kata sapaan "Aku" dan kata kerja "mau" sudah menggambarkan bahwa kalimat yang dilontarkan mahasiswa tersebut tidak sesuai dengan kaidah kesantunan berbahasa. Ada baiknya pemilihan kata tersebut dirubah.

Kasus secara lisan 2

Mahasiswa     : Assalamualaikum, Bapak/Ibu Dosen, maaf mengganggu waktu Bapak/Ibu. Saya (nama, rombel, angkatan) bermaksud untuk menyusun jadwal bimbingan skripsi saya dengan Bapak/Ibu. Apakah Bapak/Ibu berkenan?

Pada kasus kedua dinilai lebih sopan dan menjunjung kesantunan berbahasa. Ada baiknya juga dalam menyampaikan pesan atau permintaan disertai dengan kehalusan tutur kata dan intonasi yang tepat.

Dari kasus kedua tersebut, ada beberapa aturan-aturan atau pedoman yang dapat kita gunakan dalam berkomunikasi di lingkungan kampus, baik kepada mahasiswa angkatan atas ataupun dosen. Aturan-aturan tersebut kini sudah diperkenalkan dan disosialisasikan oleh pihak kampus masing-masing untuk menghindari adanya kesalahpahaman anatara mahasiswa dan dosen ataupun pihak lainnya. Berikut adalah aturan-aturan tersebut :

Gambar 1. Etika Menghubungi Dosen

3.1.1 Isi

a. Salam Pembuka

Dapat menggunakan "Selamat pagi" atau yang lainnya sesuai waktu saat mahasiswa mengirim pesan atau dapat menggunakan "Assalamualaikum". Pada bagian salam pembuka, dianjurkan untuk mencantumkan nama dosen agar lebih menghargai dosen dan mengantisipasi jika mahasiswa salah menghubungi nomor dosen.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh, selamat pagi Bapak/Ibu (nama).

b. Memperkenalkan Diri

Dalam bagian perkenalan diri, dapat berisi nama lengkap, jurusan, tahun angkatan, kelas/rombel atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi tujuan dari pengiriman pesan tersebut.

Saya Domas Cahya Anggraeni dari rombel F, jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar, angkatan 2020. Saya mahasiswa dari kelas Mata Kuliah Umum Bahasa Indonesia yang diampu oleh Ibu(nama)

Saya Domas Cahya Anggraeni dari divisi humas BEM FIP UNNES tahun 2020, izin mengkonfirmasi kehadiran Bapak/Ibu di acara Seminar XXX yang kami selenggarakan pada YYY

c. Menjelaskan Tujuan

Pada bagian tujuan diusahakan agar tidak bertele-tele, karena dapat mahasiswa pahami dan maklumi bahwa dosen memiliki kesibukan lainnya selain mengampu mata kuliah. Maka tujuan diusahakan menggunakan kalimat yang efektif namun terkesan sopan.

Saya izin mengkonfirmasi kelas Bapak/Ibu yang akan diadakan pada akhir pekan nanti pada tanggal XXX

Saat ini saya sedang mengikuti seleksi pertukaran mahasiswa dan membutuhkan XXX dari Bapak/Ibu sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan

d. Mengajukan Pertanyaan

Bagian ini sangat penting agar mahasiswa tidak terlihat mengatur dosen, karena hal tersebut merupakan hal yang tidak santun.

Apakah Bapak/Ibu berkenan hadir sebagai keynote speaker pada acara Seminar XXX yang kami adakan?

Jika berniat mengingatkan, maka dapat menggunakan kata "izin" atau bahasa daerah yang terkesan halus dan sopan.

e. Mengucapkan Terima Kasih

Pada bagian akhir sangatlah penting untuk mengucapkan terima kasih.

3.1.2 Waktu

Dalam menghubungi dosen atau seseorang yang kita hormati ada baiknya memperhatikan waktu dalam mengirim pesan. Ada baiknya waktu pengiriman pesan berada di antara pukul 07.00-20.00 WIB (disesuaikan dengan zona waktu daerah masing-masing). Terdapat pengecualian jika dosen menghubungi mahasiswa terlebih dahulu di luar jam tersebut, maka sebisa mungkin mahasiswa segera membalas pesan tersebut.

Beberapa aturan-aturan di atas merupakan salah satu panduan dalam kesantunan berbahasa, khususnya di lingkungan kampus.

Dalam lingkungan masyarakat yang majemuk, juga dibutuhkan kesantunan berbahasa. Mayarakat sangatlah luas, beragam, dan memiliki berbagai macam karakteristik, khususnya di daerahnya masing-masing. Masyarakat yang tinggal di daerah Jawa dan Jogjakarta memiliki aturan-aturan tersendiri tentang tata krama dalam berbicara. Masyarakat Jawa mengenal adanya tingkatan berbahasa dalam bahasa Jawa, mulai dari bahasa Jawa Ngoko dan Krama. Bahasa Jawa Ngoko biasanya digunakan untuk berbicara kepada kawan sebaya atau yang lebih muda. Sedangkan bahasa Jawa Krama digunakan ketika seseorang berbicara kepada orang yang lebih tua dan dihormati. Perbedaan cara berbahasa ini merupakan salah satu bentuk penerapan kesantunan berbahasa di lingkungan masyarakat.

Selain itu, masyarakat Jawa sering memberikan nasihat secara samar atau tidak langsung. Masyarakat Jawa menggunakan ungkapan, seperti Aja mangan ning ngarep lawang, mengko angel jodone, yang artinya "Jangan makan di depan pintu, nanti jodohnya susah". Namun, nasehat tersebut memiliki arti tersendiri, yaitu jangan makan di depan pintu karena bisa menghalangi orang yang akan masuk melalui pintu tersebut.

Dari lingkungan masyarakat, kemudian beralih ke lingkup dunia maya atau yang biasa disebut sosial media. Tidak dapat dimungkiri bahwa sosial media memiliki ruang yang lebih luas bagi seseorang untuk berkomunikasi dengan teman, keluarga, bahkan orang asing. Terkadang juga masyarakat dapat dengan mudah mengetahui kegiatan pemerintah ataupun artis yang sedang viral. Namun, dibalik manfaat sosial media, ditemukan banyak sekali pelanggaran kesantunan berbahasa. Padahal kesantunan berbahasa di sosial media dibutuhkan agar tidak menimbulkan konten yang click bait, hate speech atau ujaran kebencian, dan menghindari adanya berita bohong atau hoax.

3.2 Pelanggaran Kesantunan Berbahasa di Lingkungan Keluarga, Kampus, Masyarakat, dan Dunia Maya

Di lingkungan keluarga, orang tua terkadang tidak membiasakan anaknya untuk berbicara "Saya" sehingga ketika beranjak dewasa, seorang anak terbiasa dengan sapaan "Aku". Dalam bahasa formal, "Aku" menimbulkan kesan angkuh dan memaksa lawan bicara untuk mengakui penutur.

Kasus pelanggaran 1 Anak ke Orang tua

Anak   : Aku gak mau makan tempe terus. Bosan!

Tidak dapat dimungkiri ketika berada di lingkungan sekolah, dapat ditemukan beberapa anak memanggil satu sama lain dengan nama orang tuanya. Contohnya si Andi memanggil Budi dengan "Dharma" yang merupakan nama ayah si Budi. Selain pelanggaran antara siswa satu dengan yang lain. Terdapat pelanggaran kesantunan berbahasa anatara siswa ke guru dan guru ke siswa.

Kasus pelanggaran 2 Siswa ke Siswa

Siswa 1           : Woi, Dhar, sini kasih uangmu!

Kasus pelanggaran 3 Siswa ke Guru

Guru              : Nino, tolong nomor 1 diperbaiki karena jawabannya kurang tepat

Siswa 1           : Masa salah terus sih, Bu

Siswa 2           : Siap, Bu jago!

 

Kasus pelanggaran 4 Guru ke Siswa

Guru              : Aldi, kamu itu bagaimana jawab begini saja tidak bisa

Tidak dapat dimungkiri bahwa pelanggaran kesantunan berbahasa tidak hanya dilakukan oleh siswa, tetapi juga guru. Pelanggaran di atas menyangkut pemilihan bahasa agar mitra tutur tidak tersinggung.

Tidak hanya di lingkungan sekolah, di lingkungan kampus juga masih terdapat pelanggaran kesantunan berbahasa.

Gambar 2. Pelanggaran Kesantunan Bebahasa oleh Mahasiswa Kepada Dosen|Twitter, diposting oleh @mintstudies_
Gambar 2. Pelanggaran Kesantunan Bebahasa oleh Mahasiswa Kepada Dosen|Twitter, diposting oleh @mintstudies_
Dari kasus gambar 2 di atas, dapat dilihat pemilihan kata oleh mahasiswa pada bagian "Kira-kira kapan saya bisa menemui ibu untuk tanda tangan di lembar persetujuan ya, Bu?" merupakan pelanggaran kaidah kesantunan berbahasa. Pemilihan kalimat tersebut memberi kesan bahwa mahasiswa menuntut dosennya untuk segera menandatangani lembar persetujuan. Kalimat tersebut dapat diubah menjadi,

Terima kasih atas acc-nya, Bu. Kira-kira saya dapat menghadap Ibu untuk meminta tanda tangan kapan ya, Bu?

Selain itu, di masyarakat umum sendiri banyak sekali terjadi pelanggaran masyarakat yang tidak disadari. Seperti penggunaan intonasi, bahasa yang tidak baku, dan pelanggaran kaidah kesantunan berbahasa lainnya.

Biasanya pelanggaran kesantunan berbahasa yang dilakukan oleh masyarakat dapat ditemukan dengan mudah di media sosial. Pada pelanggaran ini biasanya berbentuk komentar jahat atau bullying.

Pada Gambar 3. Terlihat seseorang mengutarakan komentar jahatnya terhadap postingan seseorang. Ujaran yang jauh dari kata santun tersebut berupa penggunaan kata "flop" yang artinya gagal dan pemilihan kata "dipungut ama BH (BigHit Labels)" yang mengesankan bahwa subjek yang dikomentari adalah anak pungut. Pemilihan bahasa yang seperti ini haruslah dihindari oleh masyarakat. Selain tidak memenuhi kaidah kesantunan berbahasa, pemilihan kata tersebut sudah masuk ke ranah bullying.

3.3 Upaya Dalam Menjunjung Tinggi Kesantunan Berbahasa

Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam menjunjung tinggi kesantunan berbahasa baik di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, dan dunia maya sebagai berikut.

3.3.1 Lingkungan Keluarga

Dalam lingkungan keluarga, anak-anak sedari dini ada baiknya untuk diajarkan bahasa-bahasa yang halus dan memiliki artian baik. Ini disebabkan oleh keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak. Menciptakan lingkungan keluarga yang kondusif dan jauh dari pertikaian dapat mendukung perkembangan bahasa pada anak dengan baik. Sebaliknya, jika orang tua sang anak tidak mampu menerapkan kesantunan berbahasa, lingkungan keluarga yang penuh pertikaian, dan kebiasaan penggunaan bahasa-bahasa yang kurang tepat, maka akan mempengaruhi perkembangan bahasa pada anak.

3.3.2 Lingkungan Kampus

Penerapan aturan-aturan etika menghubungi dosen serta kesadaran mahasiswa dalam berbahasa merupakan upaya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kesantunan berbahasa. Tidak hanya diterapkan secara tulisan, tetapi juga secara lisan. Mahasiswa merupakan kaum intelektual yang memang seharusnya menggunakan bahasa-bahasa ilmiah dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Perlu adanya pemberian mata kuliah public speaking dan pedoman berbahasa yang baik dan benar bagi mahasiswa. Mata Kuliah Umum Bahasa Indonesia merupakan salah satu upaya dari kampus sebagai bentuk menjunjung tinggi kesantunan berbahasa.

3.3.3 Lingkungan Masyarakat

Di lingkungan masyarakat, perlu diterapkan aturan-aturan dan penegakan norma-norma serta adat istiadat mengenai berbahasa. Mempertahankan bahasa yang dimiliki oleh sebuah daerah merupakan salah satu upaya dalam menjunjung tinggi kesantunan berbahasa. Karena dapat kita ketahui bahwa banyak sekali bahasa daerah yang memiliki tingkatan bahasa yang membedakan cara berkomunikasi anatar sebaya dengan orang yang lebih tua.

3.3.4 Dunia Maya atau Sosial Media

Di sosial media sendiri, ruang yang terlalu luas dan masyarakat berfikir bahwa komentar atau tulisan yang mereka ketik tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap subjek yang dikritik. Dari pemikiran inilah timbul kebebasan masyarakat dalam menuliskan hate speech, hoax, dan beragam tulisan lainnya yang tidak sesuai dengan kaidah kesantunan berbahasa. Cara yang dapat dilakukan agar masyarakat berhenti melanggar kaidah kesantunan berbahasa di sosial media ialah dengan mensosialisasikan mengenai UU ITE, peningkatan pengawasan Cyber, dan adanya tindakan tegas kepada oknum-oknum yang melanggar kesantunan berbahasa di sosial media. Masyarakat yang belum terpengaruh denga hal-hal buruk tersebut dapat menerapkan prinsip "lebih baik diam, karena jari itu tajam" sebagai pedoman sebelum berkomentar jahat di sosial media. Karena di zaman yang serba maya ini, bukan hanya lidah yang tajam seperti belati, tetapi juga jari. Bukan hanya mulutmu harimaumu, tetapi juga jarimu harimaumu.

3.4 Sanksi Bagi Pelanggar Kaidah Kesantunan Berbahasa

Dalam mewujudkan komunikasi yang sejalan. Perlu adanya panduan juga larangan yang harus ditaati. Namun tidak dapat dimungkiri bahwa begitu banyak pelanggaran yang tidak dapat dikontrol oleh manusia.

Sanksi pelanggaran kesantunan berbahasa diperlukan agar dapat menjadi evaluasi seseorang sebelum berbicara. Dalam lingkungan keluarga, kesadaran orang tua dituntut lebih untuk menegur dan mengingatkan anaknya akan sopan dan santun dalam berbahasa. Sedangkan dalam lingkup kampus, pelanggaran kesantunan berbahasa dapat menjadi hal yang fatal, seperti marahnya dosen terhadap mahasiswanya. Sanksi yang diterapkan di kampus dapat berupa teguran untuk kasus ringan, surat peringatan kasus sedang, maupun drop out untuk kasus berat.

Dalam lingkungan masyarakat sendiri, seseorang yang tidak dapat berbahasa secara santun bisa mendapatkan sanksi berupa teguran atau dikucilkan. Sedangkan pada sosial media, pelanggaran kesantunan berbahasa yang menjurus pada hate speech, hoax, dan kasus lainnya bisa dijerat dengan UU ITE.

Dari sanksi-sanksi yang kita ketahui, maka ada baiknya kita menghindari pelanggaran-pelanggaran kesantunan berbahasa dan berupaya untuk selalu menerapkan kesantunan berbahasa dengan baik dan benar agar tercipta komunikasi anatar penutur dan mitra tutur yang sejalan.

4. Simpulan dan Saran

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kesantunan berbahasa sangatlah penting diterapkan di berbagai sendi kehidupan. Kesantunan berbahasa wajib diterapkan baik di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, dan dunia maya. Jika sesorang memiliki kepribadian yang baik, maka haruslah kata-kata atau kalimat yang dituturkan baik pula. Jika seseorang melanggar kaidah-kaidah kesantunan berbahasa yang berlaku, maka terdapat sanksi-sanksi yang berlaku baik di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, dan dunia maya.

Dalam pembuatan artikel ini tentunya tidak luput dari kesalahan. Penulis berharap tujuan mengenai pentingnya kesantunan berbahasa dapat dipahami dengan baik oleh pembaca.

 

 

Daftar Pustaka

B. Wahyudi Joko Santoso, 2013. Journal.unnes.ac.id, diunduh di Semarang, 9 November 2020

Desy Nur Cahyani dan Fathur Rokhman, 2017. Journal.unnes.ac.id, diunduh di Semarang, 9 November 2020

Fahmi Gunawan. 2013. WUJUD KESANTUNAN BERBAHASA  MAHASISWA TERHADAP DOSEN DI STAIN KENDARI:  Kajian Sosiopragmatik, Journal Arbitrer, Vol. 1 No. 1

Fitria Cahyaningrum, Andayani, dan Budhi Setiawan. 2018. KESANTUNAN BERBAHASA SISWA DALAM KONTEKS NEGOSIASI DI SEKOLAH MENENGAH ATAS. Jurnal Bahasa Indonesia, Sastra, dan Pengajarannya, Vol. 4, No. 1

Siti Hajar, Heni Purniawati. 2018. Riksa Bahasa : Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pembelajarannya, Vol. 4, No. 2, hlm. 247-252

St. Mislikhah. 2014. Kesantunan Berbahasa, Jurnal Ar-Raniry International  Journal of Islamic Studies No.2 Vol. I Desember 2014

Sumber Gambar

Gambar 1. Twitter, diposting oleh @mintstudies_ pada 13 November 2020 pukul 17:19

Gambar 2. Twitter, diposting oleh @mintstudies_ pada 13 November 2020 pukul 17:55

Gambar 3. Instagram, observasi kolom komentar pada tanggal 13 November 2020 pukul 01:16

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun