Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Dokter Hewan | Pegiat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Transformasi Penyuluh Pertanian Lapangan Menjadi ASN Pemerintah Pusat

21 Desember 2024   05:42 Diperbarui: 21 Desember 2024   07:29 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penyuluh Pertanian Lapangan sedang membantu Panen Cabe di Kelompok Tani (Dokumentasi Pribadi)

Kedua, Peningkatan Kesejahteraan dan Motivasi

Status ASN pusat biasanya menawarkan kesejahteraan yang lebih baik, yang dapat meningkatkan motivasi dan kinerja PPL dalam melaksanakan tugas mereka. Meskipun, dibeberapa pemerintahan daerah, justru kesejahteraan PPL jauh lebih tinggi daripada menjadi pegawai pusat. Hal ini tergantung kemampuan keuangan daerah.

Ketiga, Koordinasi Program Nasional

Dengan PPL sebagai ASN pusat, harapannya implementasi program pertanian nasional akan lebih terkoordinasi dan konsisten di seluruh daerah.

PPL akan lebih mudah untuk melaksanakan program nasional, tanpa harus larut dalam konstelasi politik di daerah. Maklum, diakui atau tidak, PPL kerap menjadi objek perpolitikan di daerah. Pasalnya, PPL dianggap memiliki basis massa dari kalangan petani.

Tantangan dalam Transformasi

Meskipun transformasi ini menjanjikan, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi:

Pertama, Penyesuaian Struktur Organisasi

Perubahan status PPL memerlukan penyesuaian dalam struktur organisasi pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan koordinasi yang efektif. 

Kedua, Distribusi Sumber Daya

Pemerintah perlu memastikan bahwa sumber daya, termasuk anggaran dan fasilitas, didistribusikan secara merata untuk mendukung PPL di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan kata lain, pemerintah pusat juga perlu memastikan bahwa kedepan, tidak ada lagi daerah yang tidak ada PPL-nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun