Kedua, Peningkatan Kesejahteraan dan Motivasi
Status ASN pusat biasanya menawarkan kesejahteraan yang lebih baik, yang dapat meningkatkan motivasi dan kinerja PPL dalam melaksanakan tugas mereka. Meskipun, dibeberapa pemerintahan daerah, justru kesejahteraan PPL jauh lebih tinggi daripada menjadi pegawai pusat. Hal ini tergantung kemampuan keuangan daerah.
Ketiga, Koordinasi Program Nasional
Dengan PPL sebagai ASN pusat, harapannya implementasi program pertanian nasional akan lebih terkoordinasi dan konsisten di seluruh daerah.
PPL akan lebih mudah untuk melaksanakan program nasional, tanpa harus larut dalam konstelasi politik di daerah. Maklum, diakui atau tidak, PPL kerap menjadi objek perpolitikan di daerah. Pasalnya, PPL dianggap memiliki basis massa dari kalangan petani.
Tantangan dalam Transformasi
Meskipun transformasi ini menjanjikan, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi:
Pertama, Penyesuaian Struktur Organisasi
Perubahan status PPL memerlukan penyesuaian dalam struktur organisasi pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan koordinasi yang efektif.Â
Kedua, Distribusi Sumber Daya
Pemerintah perlu memastikan bahwa sumber daya, termasuk anggaran dan fasilitas, didistribusikan secara merata untuk mendukung PPL di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan kata lain, pemerintah pusat juga perlu memastikan bahwa kedepan, tidak ada lagi daerah yang tidak ada PPL-nya.