Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Dokter Hewan | Pegiat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Transformasi Penyuluh Pertanian Lapangan Menjadi ASN Pemerintah Pusat

21 Desember 2024   05:42 Diperbarui: 21 Desember 2024   07:29 3824
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penyuluh Pertanian Lapangan sedang membantu Panen Cabe di Kelompok Tani (Dokumentasi Pribadi)

Ketiga, Peningkatan Kompetensi

Program pelatihan harus dirancang untuk meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural PPL, sesuai dengan kebutuhan lokal dan nasional. Hal ini penting mengingat hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kompetensi penyuluh pertanian di Kabupaten Bandung Barat tergolong sedang. 

Transformasi Penyuluh Pertanian Lapangan menjadi ASN di bawah pemerintah pusat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan pertanian di Indonesia. 

Dengan standarisasi kompetensi, peningkatan kesejahteraan, dan koordinasi program yang lebih baik, diharapkan PPL dapat berperan lebih optimal dalam mendukung pembangunan pertanian nasional. 

Namun, proses transformasi ini harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, mempertimbangkan tantangan yang ada, dan memastikan bahwa tujuan peningkatan kualitas layanan kepada petani dapat tercapai. 

Semoga!

*Penulis merupakan mantan Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Pertanian di salah satu Pemerintahan Daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun