Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Menanti Partisipasi Publik dalam Perhelatan Pemilu 2024

14 Mei 2023   09:49 Diperbarui: 14 Mei 2023   09:52 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama, aktif melakukan pengecekan mandiri, apakah datanya telah masuk dalam daftar calon pemilih atau tidak. Caranya adalah dengan membuka pada situs yang telah KPU tetapkan. Masukkan data NIK (Nomor KTP) pribadi dan lihat, kita masuk dalam TPS berapa dan di daerah mana. Jika belum masuk, segera laporkan ke RT/RW atau ke Kelurahan atau PPK setempat. Jangan dihari pencoblosan baru menyadari jika dirinya tidak terdaftar memiliki hak pilih. Ini fatal.

Kedua, aktif mengikuti tahapan pemilu. Jika terdapat pelanggaran pemilu, seperti penyalahgunaan NIK kita yang ternyata terdaftar sebagai anggota Partai Politik, laporkan ke Bawaslu. 

Demikian juga jika ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen bacaleg dengan dokumen yang sebenarnya, laporkan ke Bawaslu. Tahapan pemilu yang panjang, harus benar-benar dimanfaatkan dan dioptimalkan.

Ketiga, jangan Golput dan jangan tergiur memilih karena diberi uang. Percayalah, setiap calon yang telah memberikan uang, biasanya akan berupaya untuk mencari uangnya kembali ketika telah menjabat. Akibatnya, rakyat sendiri yang dirugikan.

Keempat, pilih calon karena visi dan misinya. Jika visi dan misinya belum jelas, pilih karena akhlaknya. Sehingga, patut kiranya kita mencari tahu, sosok calon ini adalah siapa dan budi pekertinya seperti apa. Jangan mentang-mentang artis, langsung dipilih. Ingat, salah memilih, akan merana selama lima tahun.

Demikian, semoga bermanfaat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun