Metode Monev:
Survei dan kunjungan lapangan.
Laporan berkala oleh pemerintah desa.
Sistem pelaporan berbasis digital seperti Sistem Informasi Desa (SID) atau aplikasi khusus.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang bertujuan memastikan bahwa penggunaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dana Desa, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di tingkat desa.
Tujuan Monev Dana Desa
Monev bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa melalui:
Transparansi dan Akuntabilitas: Mengawasi apakah penggunaan dana desa sesuai dengan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Efektivitas dan Efisiensi: Mengevaluasi apakah dana yang dikeluarkan menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Peningkatan Kinerja: Memberikan umpan balik kepada pemerintah desa untuk memperbaiki implementasi program di masa mendatang.
Proses Monev Dana Desa