Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Sudah Saatnya Indonesia Meminta Kembali Benda Sejarah yang Tersebar di Mancanegara

22 April 2017   10:28 Diperbarui: 23 April 2017   18:00 2987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Artefak logam yang diduga berasal dari kerajaan Majapahit di Metropolitan Museum, AS (Foto: nationalgeographic.co.id)

Benda-benda tersebut tentu saja perlu diminta kembali. Dengan Belanda, pada 1977 kita pernah menandatangani Perjanjian Wassenaar sehingga arca Prajnaparamita, naskah kuno Nagarakretagama, dan Gong Geusan Ulun berhasil dikembalikan ke Indonesia. Apalagi kini Belanda sedang ‘bersih-bersih’ benda budaya luar. Dana pemeliharaan kebudayaan sudah demikian kecil.

Kita perlu bermimpi. Yah mimpi punya museum yang luar biasa besar. Mimpi anggaran besar dengan tenaga terlatih.  Kita perlu meniru langkah Korea Selatan yang sengaja membangun museum, untuk menampung warisan-warisan budaya mereka yang pernah dijarah tentara Jepang.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun