Benda-benda tersebut tentu saja perlu diminta kembali. Dengan Belanda, pada 1977 kita pernah menandatangani Perjanjian Wassenaar sehingga arca Prajnaparamita, naskah kuno Nagarakretagama, dan Gong Geusan Ulun berhasil dikembalikan ke Indonesia. Apalagi kini Belanda sedang ‘bersih-bersih’ benda budaya luar. Dana pemeliharaan kebudayaan sudah demikian kecil.
Kita perlu bermimpi. Yah mimpi punya museum yang luar biasa besar. Mimpi anggaran besar dengan tenaga terlatih. Â Kita perlu meniru langkah Korea Selatan yang sengaja membangun museum, untuk menampung warisan-warisan budaya mereka yang pernah dijarah tentara Jepang.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H