Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dugaan Korupsi Smart Podium (Mimbar Interaktif?) Rp5,6 Miliar

27 Juli 2015   02:30 Diperbarui: 27 Juli 2015   02:30 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diduga Kasi Dikti, Kabid Dikmenti dan Kelompok Kerja ULP telah melanggar Undang-Undang (UU) No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang berbunyi:

Pasal 21

“Setiap Penyelenggara Negara atau Anggota Komisi Pemeriksa yang melakukan Kolusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah)”;

 Pasal 5 angka 4

“Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk: (4) Tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme”;

 Pasal 2 angka 7

“Penyelenggara Negara meliputi: 7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”;

 Penjelasan Pasal 2 angka 7

“Yang dimaksud dengan ‘Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis’ adalah pejabat yang tugas dan wewenangnya di dalam melakukan penyelenggaraan negara rawan terhadap praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, yang meliputi: 8. Pemimpin dan Bendaharawan Proyek”;

 

Potensi Kerugian Keuangan Daerah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun