Indikasi pertama adalah 6 peserta lelang itu memasukan Dokumen Penawaran (upload penawaran) dari 2 lokasi IP yang sama dengan waktu yang berdekatan menjelang batas akhir Jangka Waktu yang ditentukan. Lokasi IP pertama di Serang untuk PT SMR, PT KRU dan PT BSPU. Lokasi IP kedua di Pandeglang untuk PT AJN, PT PM dan PT WNJ;
Â
Indikasi kedua adanya kesamaan kesalahan penulisan dan kesamaan format dokumen penawaran dari 6 peserta lelang tersebut. Kesamaan dokumen meliputi:
Surat Penawaran
- Format dan jenis Font yang sama
- Jenis, merek dan tipe barang yang sama dengan kalimat penawaran yang sama “identitas (jenis, tipe dan merek) barang ditawarkan... “
- Tetap mencantumkan kualifikasi barang Nomor 4 huruf m, n, o dan p, walau pun tidak dipersyaratkan;
Daftar Kuantitas Harga
- Mencantumkan kalimat “... termasuk keuntungan, pajak-pajak, dan... “
Â
Indikasi ketiga, selain kesamaan seperti dimaksud di atas, tiga peserta lelang, yaitu PT SMR, PT KRU dan PT BSPU mempunyai kesamaan dokumen lelang sebagai berikut:
Daftar Kuantitas Harga
- Menggunakan Format DKH yang sama
Sisa Kemampuan Nyata
- Menggunakan Format SKN yang sama
Â
Indikasi keempat, BPK membuktikan 3 peserta lelang e-Teaching Digital Multimedia, yaituPT SMR, PT KRU dan PT BSPU mempunyai hubungan yang erat atau berada dalam 1 kendali, berupa:
- PT SMR, PT KRU dan PT BSPU mempunyai nomor telepon perusahaan yang sama.
- Alamat KTP Komisaris PT SMR dan Direktur Utama PT KRU adalah sama.
- Alamat KTP Direktur PT SMR dan Komisaris PT KRU adalah sama.
- Alamat KTP Direktur PT KRU dan Komisaris dan Direktur PT BSPU adalah sama.