Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Kasus Kapal Nelayan Itu "Karam di Kejaksaan"

29 Juli 2012   12:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:28 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Huwiii, bakalan bersambung ini cerita bantuan perahu nelayan. Bermasalah juga enggak ya?,” tanyaku was-was.

“Sepertinya. Lihat perhitungan kemarin, dugaan harga kapal 30 GT sebenarnya itu Rp600 juta-an. Nah harga-harga kapal itu bekisar Rp1,3 miliar. Jadi ada selisih Rp700 juta-an,” terang mang Kasman.

Perkiraan Potensi Kerugian Kegiatan Bantuan Kapal Nelayan 30 GT

TA 2010, 2011 dan prediksi 2012

Tahun 2010 : 2 kapal x selisih (Rp700 juta) = Rp1,4 miliar

Tahun 2011 : Selisih Rp5,07 miliar

(baca : http://www.mediabanten.com/content/kapal-nelayan-dkp-provinsi-banten-rp1...)

Prediksi 2012 : 9 kapal x selisih (Rp700 juta) = Rp6,3 miliar.

Total Perkiraan Potensi Kerugian selama 3 tahun = Rp12,77 miliar.

“Ini hanya perkiraan, bisa lebih, bisa kurang. Bisa juga tidak ada perkara korupsinya. Tergantung jaksalah yang punya kewenangan memutuskan ada perkara atau tidak. Hakim nanti yang memutuskan ada korupsi atau tidaknya. Mamang mah hanya pengangguran profesional,” jawabnya enteng.

“Ha ha ha, bisa bae si mamang mah. Kira-kira kapal tahun 2011 bakal ada perkembangan mang?,” tanyaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun