Mohon tunggu...
Diva Sadid
Diva Sadid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Edukasi

Belajarlah sampai kamu paham

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Ketahanan Nasional, Bela Negara dan Kedaulatan Indonesia

5 Juli 2022   18:02 Diperbarui: 5 Juli 2022   19:53 830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disusun oleh
Nama: Diva Mustamar Sadid
Prodi: Perbankan Syariah
NIM: 211420000508
Dosen Pengampu: Dr. Wahidullah, S.H.I., M.H.


KETAHANAN NASIONAL

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang paling unik, dengan letak geografisnya strategis dimana negara yang dikenal sebagai negara kepulauan dan memiliki jumlah penduduk terbanyak dan terbesar di dunia setelah Amerika Serikat. Disamping itu juga, negara Indonesia memiiki bermacam-macam aneka ragam masyarakat mulai dari banyaknya pulau, agama, suku, ras, bahasa, adat istiadat, dan lain-lain sebagainya. Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara tidak terlepas dari sejarah terbentuknya negara Indonesia yang dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh tokoh-tokoh sejarah, masyarakat serta peran seluruh anak bangsa dari berbagai suku terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Negara Indoneisa menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena memiliki keunggulan potensi kekayaan alam yang tak terhingga dan wilayahnya yang sangat luas. Negara Indonesia sampai saat ini masih mengalami berbagai ancaman dan gangguan yang datang dari dalam maupun luar.

Untuk itu cara merelisasikan hal tersebut, maka diperlukannya strategi dan berbagai upaya dalam mempertahankan negara Indonesia dari bahaya akan gangguan dan ancaman yaitu dengan melalui memperkuat Ketahananan Nasional dan Bela Negara. Strategi nasional bangsa Indonesia dilakukan dengan manfaat sebagai ruang hidup nasional untuk merancang kebijakan, sasaran dan arah untuk mencapai tujuan keadilan dan kesejahteraan yang akan dicapai dalam konteks ketahanan nasional dan bela negara.

Ketahanan nasional Indonesia merupakan kondisi dimana dinamika bangsa Indonesia tersebut meliputi berbagai aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keunggulan dan ketangguhan dalam kemampuan untuk mengembangkan dan mempertahankan kekuatan nasional, dalam menggapai tujuan dan mengatasi segala gangguan, ancaman, tantangan, dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dalam untuk menjamin identitas negara, satu kesatuan negara (integrasi), kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam memperjuangan kemerdekaan negara Indonesia serta mencapai tujuan nasional.

Bela negara merupakan suatu sikap atau tindakan warga negara yang harus wajib dilakukan bahkan juga sebagai hak yang harus dipenuhi dan dipatuhi untuk negara yang didalamnya juga dilandasi rasa cinta tanah air, rela berkorban untuk menghadapi setiap gangguan ataupun ancaman baik yang datang dari luar maupun dalam yang membahayakan hidup bangsa dan negara, kesadaran warga negara untuk berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai ideologi bangsa, keutuhan wilayah sesuai aturan yang tercantum dalam ketentuan yuridiksi dan UUD 1945.

Tujuan nasional merupakan pikiran utama dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi dalam proses sebuah kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu menghadapi sebuah masalah-masalah eksternal maupun internal sehingga diperlukannya sebuah kondisi yang siap menghadapi masalah tersebut.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika suatu bangsa atau negara, dimana dinamika tersebut berisi tentang ketangguhan dan keuletan yang mengandung arti kemampuan mengembangkan kekuatan nasional atau sebuah negara dalam mengatasi dan menghadapi segala tantangan, hambatan, ancaman serta gangguan baik dari dalam maupun dari luar yang tidak langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, kelayakan kehidupan bangsa dan negara dan juga perjuangan mengejar suatu tujuan.

Ketahanan nasional dan bela negara dapat dibagi menjadi dua konsep, dua konsep tersebut itu ialah wajah ketahanan nasional Indonesia serta dimensi dan ketahanan nasional berlapis. Ketahanan nasional mempunyai dimensi seperti ketahanan nasional ideolgi, budaya dan politik serta ketahanan yang berlapis dimulai dari ketahanan nasional pada diri kita, berlanjut pada keluarga, wilayah, regional dan juga nasional.

Definisi ketahanan nasional Indonesia itu sendiri memiliki inti yaitu kemampuan yang dipunyai bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang semakin berkembang tersebut spektrumnya makin luas dan kompleks, baik dalam bentuk ancaman militer maupun non militer. Konsep ketahanan nasional terbukti dapat menangkal berbagai bentuk yang mengancam seperti ancaman para komunisme pada tahun 1965 dan juga krisis ekonomi politik tahun 1997-1998. 

Namun demikian, layaknya hal yang berkehidupan individual yang akan terus berkembang, kehidupan juga mengalami perubahan, dinamika dan perkembangan yang terus menerus.

Pada hakikatnya ketahanan nasional merupakan ketangguhan dan kemampuan bangsa dan negara untuk dapat menjamin kelangsungan kehidupannya untuk menuju kejayaan negara dan bangsa. Penyelenggaraan ketahanan nasional memakai pendekatan keamanan nasional dan kesejahteraan di dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan untuk dapat mencapai ketahanan nasional digambarkan sebagai kemampuan bangsa menyumbangkan dan juga menumbuhkan nilai pada nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil serta merata.

Selain definisi dan konsep yang dijelaskan diatas, ketahanan nasional itu sendiri memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a)Tidak bergantung pada pihak lain

b)Manunggal
Antara pancagatra (aspek sosial) dan juga trigatra (aspek ilmiah). Sifat integratif tidak bisa didefinisikan mencapur aduk semua aspek sosial namun juga integrasi dilaksanakan secara selaras dan serasi.

c)Percaya pada diri sendiri
Ketahanan nasional ditingkatkan dan juga dikembangkan bedasarakan sikap dan mental pada diri sendiri.

d)Tidak membenarkan sikap membandingkan kekuatan dan kekuasaan
Konsep membandingkan kekuatan dan kekuasaan berlandaskan pada fisik, maka kebalikannya ketahanan nasional bukan mengutamakan kekuatan pada fisik saja namun memanfaatkan pada kekuatan lainnya, seperti kekuatan pada moral terhadap suatu bangsa.

e)Berubah menurut waktu
Suatu negara dan bangsa tidaklah tetap sifatnya, dapat menurut dan juga dapat meningkat bergantung kepada situasi atau keadaan kondisi bangsa itu sendiri

f)Marwas ke dalam
Ketahanan nasional mengarah pada diri bangsa itu sendiri, bertujuan untuk mewujudkan sifat dan hakekat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak memiliki arti bahwa dianut sikap nasionalisme dan isolasi sempit

g)Berkewibawaan
Ketahanan nasional merupakan hasil pandangan yang memiliki sifat manunggal itu mewujudkan kewibawaan nasional yang harus mempunyai upaya daya pencegah dan juga diperhitungkan oleh orang lain.

Fungsi Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional memiliki tiga fungsi, yakni sebagai berikut :

1)Mengarahkan pola pikir, tindakan, dan cara kerja dari pemerintah yang berisi tentang strategi pembangunan dan kebijakan pada tiap sektor agar tercapai tujuan bangsa, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.

2)Sebagai pengarah untuk mengembangkan potensi kekuatan negara pada bidang politik, ideologi, ekonomi, pertahanan, keamanan dan sosial budaya hingga dapat mencapai kesejahteraan Rakyat.

3)Daya tangkal, ketahanan nasional memiliki kedudukan sebagai penangkal ketahanan nasional di Indonesia. Hal itu digunakan untuk mencegah bahaya yang timbul dari berbagai bentuk ancaman, hambatan, gangguan serta tantangan yang mengancam bangsa Indonesia.

Ciri-ciri Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional yang berkembang di negara kita bertumpuan pada kebudayaan yang dimiliki bangsa kita. Sehingga ciri-ciri ketahanan nasional yang berkembang di negara kita tidak bisa jauh jauh dari dari pola hidup bangsa Indonesia. Adapun ciri-ciri dari ketahanan nasional sebagai berikut:

1)Ketahanan nasional dibentuk sebagai situasi dinamik bangsa kita yang isinya tentang ketangguhan dan keuletan bangsa untuk menumbuhkan kekuatan berdasarkan rasa nasionalime, rasa cinta pada tanah air ulet dalam menjalankan usahanya yang berdasarkan pada ketaatan dan keimanan pada Tuhan

2)Sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia sedang membangun diri agar tidak dapat terlepas dari tujuan yang sudah dicita citakan.

3)Ketahanan Nasional menjadi hal utama untuk bangsa Indonesia yang ingin maju dan mandiri dalam menghadapi ancaman, hambatan, rintangan, gangguan dan tantangan yang pasti datang seketika.

Asas Ketahanan Nasional

Asas-asas dari Ketahanan Nasional akan dijelaskan dibawah ini:

1)Konsultasi dan kerjasama

Konsep dari ketahanan nasional sangat erat kaitannya dengan konsultasi dan Kerjasama diantara satu dengan yang lainnya dimana tidak hanya mementingkan kepentingan individu saja, namun juga mengutamakan kepentingan bersama dengan, saling memberikan saran, saling menghargai pendapat dan saling memiliki kontribusi baik.

2)Wibawa

Keberhasilan atas penguatan ketahanan nasional dinilai dari kewibawaan kemajuan dan kemampuan bangsa. Ketahanan nasional ini dapat terwujud apabila seluruh komponen rakyak Indonesia memperhatikan tingginya kewibawaan seseorang.

3)Dinamis

Terwujudnya ketahanan nasional ini tergantung pada kondisi dan situasi bangsa Indonesia. Ketahanan nasional tidak selalu tetap dan stabil.

4)Mandiri

Mandiri disini merupakan syarat tercapainya ketahanan nasional untuk menjalin hubungan kerja sama dibidang perkembangan global.

Membela negara Indonesia tercinta merupakan kewajiban dan hak dari seluruh warga negara Indonesia. Diambil dari pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yaitu bahwa setiap warga negara wajib dan berhak ikut dalam upaya membela negara. Selanjutnya pada UUD 1945 pasal 20 ayat 1 bahwa tiap-tiap warga negara wajib ikut dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Bedasarkan kutipan diatas dapat diambil kesimpulan yaitu usaha dalam pembelaan serta pertahanan negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia.

Konsep pada bela negara dapat dibagi antara fisik dan nonfisik. Secara fisik adalah dengan cara mengangkat senjata untuk menghadapi agresi atau serangan yang dilancarkan musuh. Secara fisik bela negara dilaksanakan untuk menghadapi ancaman dari luar. Sedangkan bela negara secara nonfisik dapat diartikan sebagai seluruh usaha untuk mempertahankan NKRI dengan cara memberi kesadaran terhadap masyarakat berbangsa dan juga bernegara, menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air dan juga aktif dalam berperan memajukan negara maupun bangsa.

Perwujudan dalam usaha bela negara ialah kerelaan dan kesiapan seluruh warga negara untuk mempertahankan serta berkorban dalam kemerdekaan, kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, yuridiksi nasional dan kelangsungan hidup, serta nilai dalam pancasila dan UUD 1945. Perilaku dan sikap bela negara dilandasi dengan patriotisme dan nasionalisme dari setiap warga negara.

Keikutsertaan warga negara dalam membela negara dapat dilaksanakan melalui pendidikan kewarganegaraan serta pengabdian sesuai dengan profesi masing-masing. Bedasarkan hal tersebut, maka keterlibatan warga negara dalam membela negara secara nonfisik bisa dilakukan dengan berbagai hal, semisal dengan cara :

1)Meningkatkan dan mengembangkan kesadaran dalam berbangsa dan bernegara, termasuk dengan menghargai perbedaan dalam berpendapat dan tidak memaksa kehendak orang lain, menanamkan rasa kecintaan terhadap tanah air, melalui dengan pengabdian kepada masyarakat
2)Aktif dalam berperan memajukan bangsa dan negara dengan karya nyata bukan dengan retorika
3)Kepatuhan serta kesadaran kepada undang-undang atau hukum dan menjunjung tinggi HAM
4)Memberi mental spiritual di dalam kalangan masyarakat agar bisa menyeleksi atau memilah budaya asing yang tidak sesuai dengan adanya norma di Indonesia dengan cara bertaqwa kepada Tuhan dengan beribadah sesuai kepercayaan atau agama setiap warga.

KEDAULATAN NEGARA
Negara adalah bentuk organisasi beberapa kelompok atau diantara kelompok manusia diamana bersama mendiami suatu teritorial atau wilayah tertentu dengan adanya pemerintahan yang mengurus keselamatan dan tata tertib di wilayahnya. Secara umum negara bisa diartikan sebagai suatu organisasi yang ada dalam suatu wilayah tertentu sebab memiliki pemerintahan yang mampu dan berwenang dalam ikut campur berbagai bidang organisasi lainnya.

Dalam pemerintahan kedaulatan diambil dari kata “Daulat” atau berasal dari kata “Daulah” yang memiliki arti kekuasaan tertinggi. Pemerintah atau negara yang berdaulat memiliki kekuasaan tertinggi terhadap rakyatnya dalam sebuah negara. Kedaulatan mempunyai sifat pokok, antara lain asli, tunggal, permanen dan tidak tebatas.

1)Asli, berarti kekuasaan tersebut bukan berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
2)Tunggal atau bulat, maknanya kekuasaan tersebut adalah satu-satunya kekuasaan yang tertinggi di dalam suatu Negara dan tidak diserahkan atau dibagi-bagikan kepada badan lainnya
3)Permanen, artinya kekuasaan tersebut tetap terjaga atau ada, selama Negara itu berdiri meskipun pemegang kedaulatan sudah berganti
4)Tidak terbatas atau absolut, maknanya kekuasaan tersebut tidak dibatasi adanya kekuasaan lain. karena, kalau ada kekuasaan lain yang membatasi, tentu kekuasaan tertinggi yang dimilikinya tersebut akan hilang.

Kedaulatan negara sangat erat dengan kaitannya wilayah. Kedaulatan adalah sebuah konsep berhubungan dengan kekuasaan yang paling tinggi dalam penyelenggaraan dalam suatu negara. Kata daulah sendiri yang berarti kekuasaan atau rezim politik. Ahli prancis memiliki pendapat kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi dalam menentukan hukum suatu negara (Jean Bodin 1500-1596).

Kedaulatan adalah suatu hak ekslusif mengenai suatu wilayah pemerintahan dan juga masyarakat. Konsep kedaulatan berhubungan dengan suatu pemerintahan mempunyai kendali khusus dan maksimal  didalam negerinya sendiri, serta dalam konteks tertentu dengan kaitannya berbagai organisasi ataupun Lembaga yang mempunyai yurisdiksi hukumnya sendiri. Penentuan sebuah entitas ialah suatu entitas yang dikatakan berdaulat tidaklah sesuatu hal yang tetap atau pasti, melainkan masalah sengketa yang diplomatik.

Sebagai suatu bangsa dan negara yang besar, kesatuan dan keutuhan negara harus dapat dijaga oleh seluruh rakyat Indonesia. Beriktut merupakan cara yang bisa dilakukan dalam menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI :

1)Mempertahankan kebersamaan dan kesamaan, ialah kesamaan rasa memiliki bangsa, persatuan, bahasa serat tanah air Indonesia, dan juga mempunyai UUD 1945, pancasila dan bendera merah putih. Kebersamaan bisa diwujudkan berupa mengamalkan nilai-nilai UUD 1945 dan Pancasila.
2)Menjaga kekayaan dan wilayah tanah air Indonesia, menjaga semua kekayaan alam yang dimiliki Indonesia yang ada didalamnya.
3)Membuat ketahanan nasional, artinya seluruh warga negara Indonesia menjaga kedualatan, menjaga keutuhan serta memperkuat persatuan bangsa.
4)Menghormati adanya perbedaan agama, suku, budaya dan warna kulit, perbedaan tersebut akan menjadi indah bila terjadi kerukunan. Bahkan menjadi kebanggan sebab adalah suatu kekayaan yang dimiliki bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun