Pada hakikatnya ketahanan nasional merupakan ketangguhan dan kemampuan bangsa dan negara untuk dapat menjamin kelangsungan kehidupannya untuk menuju kejayaan negara dan bangsa. Penyelenggaraan ketahanan nasional memakai pendekatan keamanan nasional dan kesejahteraan di dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan untuk dapat mencapai ketahanan nasional digambarkan sebagai kemampuan bangsa menyumbangkan dan juga menumbuhkan nilai pada nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil serta merata.
Selain definisi dan konsep yang dijelaskan diatas, ketahanan nasional itu sendiri memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a)Tidak bergantung pada pihak lain
b)Manunggal
Antara pancagatra (aspek sosial) dan juga trigatra (aspek ilmiah). Sifat integratif tidak bisa didefinisikan mencapur aduk semua aspek sosial namun juga integrasi dilaksanakan secara selaras dan serasi.
c)Percaya pada diri sendiri
Ketahanan nasional ditingkatkan dan juga dikembangkan bedasarakan sikap dan mental pada diri sendiri.
d)Tidak membenarkan sikap membandingkan kekuatan dan kekuasaan
Konsep membandingkan kekuatan dan kekuasaan berlandaskan pada fisik, maka kebalikannya ketahanan nasional bukan mengutamakan kekuatan pada fisik saja namun memanfaatkan pada kekuatan lainnya, seperti kekuatan pada moral terhadap suatu bangsa.
e)Berubah menurut waktu
Suatu negara dan bangsa tidaklah tetap sifatnya, dapat menurut dan juga dapat meningkat bergantung kepada situasi atau keadaan kondisi bangsa itu sendiri
f)Marwas ke dalam
Ketahanan nasional mengarah pada diri bangsa itu sendiri, bertujuan untuk mewujudkan sifat dan hakekat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak memiliki arti bahwa dianut sikap nasionalisme dan isolasi sempit
g)Berkewibawaan
Ketahanan nasional merupakan hasil pandangan yang memiliki sifat manunggal itu mewujudkan kewibawaan nasional yang harus mempunyai upaya daya pencegah dan juga diperhitungkan oleh orang lain.
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki tiga fungsi, yakni sebagai berikut :
1)Mengarahkan pola pikir, tindakan, dan cara kerja dari pemerintah yang berisi tentang strategi pembangunan dan kebijakan pada tiap sektor agar tercapai tujuan bangsa, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.