Mohon tunggu...
Dira Lathif
Dira Lathif Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang pribadi yang ambivert

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

bosan dengan miskom? yuk, bikin komunikasi di organisasi makin asik!

7 Januari 2025   12:00 Diperbarui: 7 Januari 2025   11:57 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tidak ada dua anggota yang berkomunikasi dengan cara yang sama. Sebagian lebih suka berdiskusi secara langsung, sementara yang lain merasa lebih nyaman berbagi melalui email atau platform pesan. Dengan menyediakan berbagai saluran komunikasi, organisasi mengakomodasi perbedaan ini dan memastikan setiap orang memiliki cara untuk berkontribusi dalam percakapan. (Cassandra Quintana, 2024)

Bagaimana sih Cara Menciptakan Komunikasi yang Efektif dalam Organisasi?

1. Lakukan Komunikasi Langsung

Perkembangan teknologi yang begitu pesat memang dapat memudahkan manusia dalam berkomunikasi.

Lantaran sudah ada banyak media online yang bisa dimanfaatkan, untuk menghubungkan antara orang satu dengan orang lainnya tanpa perlu bertemu secara langsung.

Sehingga teknologi seperti itu tentunya sangat memudahkan masyarakat dalam bekerja.

Akan tetapi, untuk menciptakan komunikasi yang efektif Anda tetap perlu melakukan komunikasi langsung atau secara tatap muka.

Jika memang bisa bertemu secara face to face, maka lebih baik komunikasi dilakukan dengan cara tersebut untuk meminimalisir risiko salah paham.

Jika ada yang tidak dimengerti pun akan lebih mudah menanyakannya secara langsung.

2. Siap Menjadi Pendengar

Cara membangun komunikasi yang efektif dalam organisasi yaitu dengan siap menjadi pendengar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun