Saat ini pelecehan seksual semakin marak dan sering terjadi di masyarakat dengan memperlihatkan begitu banyak
bentuk, dengan tidak memandang umur dan jenis kelamin seseorang. Bentuk pelecehan seksual yang sering
didapatkan oleh seseorang diantaranya yaitu pelecehan seksual secara verbal dan non verbal. Pelecehan seksual
secara verbal yang terjadi di ruang publik menggunakan beberapa simbol seperti bersiul, berseru, gestur menggoda,
sementara Pelecehan non verbal terjadi melalui kontak fisik antara pelaku dan korban berupa meraba, meraih secara
paksa, menyentuh, dan merasakan bagian tubuh tertentu yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, fokus pada artikel
kali ini adalah bagaimana seorang penyandang disabilitas melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban nya.
LATAR BELAKANG PELAKU
Kasus Agus alias IWAS, Penyandang disabilitas di Nusa tenggara Barat (NTB) menjadi perhatian publik usai
laporan seorang mahasiswi berinisial (MA). Menurut pendamping korban, Ade Latifa, peristiwa dugaan kekerasan