Mohon tunggu...
dindayayumaharani
dindayayumaharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya adalah mencari hal hal lucu dan baruu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Agus Pria Disabilitas : Menjadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

16 Desember 2024   18:25 Diperbarui: 16 Desember 2024   18:52 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.1. : Agus Buntung, pria disabilitas yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual menjalani proses rekonstruksi di NTB 

Saat ini pelecehan seksual semakin marak dan sering terjadi di masyarakat dengan memperlihatkan begitu banyak

bentuk, dengan tidak memandang umur dan jenis kelamin seseorang. Bentuk pelecehan seksual yang sering

didapatkan oleh seseorang diantaranya yaitu pelecehan seksual secara verbal dan non verbal. Pelecehan seksual

secara verbal yang terjadi di ruang publik menggunakan beberapa simbol seperti bersiul, berseru, gestur menggoda,

sementara Pelecehan non verbal terjadi melalui kontak fisik antara pelaku dan korban berupa meraba, meraih secara

paksa, menyentuh, dan merasakan bagian tubuh tertentu yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, fokus pada artikel

kali ini adalah bagaimana seorang penyandang disabilitas melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban nya.

LATAR BELAKANG PELAKU

Kasus Agus alias IWAS, Penyandang disabilitas di Nusa tenggara Barat (NTB) menjadi perhatian publik usai

laporan seorang mahasiswi berinisial (MA). Menurut pendamping korban, Ade Latifa, peristiwa dugaan kekerasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun