Mohon tunggu...
Dina Uswatun
Dina Uswatun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN RMS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Biro Jodoh Samawa Jadikan Aku Halalmu sebagai Sarana Pemenangan

3 Juni 2024   20:19 Diperbarui: 3 Juni 2024   20:26 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Program Biro Jodoh "Samawa: Jadikan Aku Halalmu" merupakan inisiatif yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Kota Surakarta sebagai sarana untuk memfasilitasi proses ta'aruf dan peminangan yang sesuai dengan ajaran Islam. Berikut adalah gambaran umum mengenai pelaksanaan program tersebut:

Tujuan Program

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mencari pendamping hidup serta sebagai bentuk bimbingan pranikah. Peserta program diberikan kesempatan untuk saling mengenal potensi pasangan hidup yang sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

Proses Pendaftaran

Peserta program melakukan pendaftaran secara online dengan mengisi biodata diri, kriteria pasangan, serta mengunggah dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Foto Terbaru. Tim verifikator dari Kementerian Agama Kota Surakarta melakukan verifikasi terhadap data peserta.

Tahapan Pelaksanaan

Peserta program kemudian dibagi ke dalam kelompok-kelompok untuk melakukan pertemuan melalui zoom meeting dengan peserta lain dan pendamping. Setelah pengenalan melalui zoom meeting, peserta akan bertemu langsung di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta untuk melanjutkan proses ta'aruf secara langsung dengan pendamping.

Bimbingan Pra Nikah

Selain sebagai sarana ta'aruf, program ini juga memberikan bimbingan pranikah kepada peserta. Mereka diberikan pengetahuan mengenai keluarga, kesehatan, dan hal-hal penting terkait dengan membangun rumah tangga yang harmonis.

Kesesuaian dengan Ajaran Islam

Pelaksanaan program ini diupayakan agar sesuai dengan ajaran Islam, mulai dari proses pendaftaran hingga tahapan ta'aruf dan peminangan. Persyaratan menjadi peserta, tata cara pelaksanaan, dan aspek-aspek lainnya diarahkan untuk memastikan kesesuaian dengan nilai-nilai agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun