Ta'aruf merupakan proses saling mengenal antara calon pasangan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian dan keserasian dalam membangun rumah tangga. Konsep ta'aruf dalam Islam menekankan pentingnya menjaga batas-batas agama dan etika dalam berinteraksi antara pria dan wanita.
Khitbah/Peminangan
Khitbah atau peminangan merupakan tahapan penting dalam proses pernikahan dalam Islam. Proses ini melibatkan kesepakatan antara pihak laki-laki dan pihak perempuan beserta keluarga mereka terkait dengan rencana pernikahan.
Program Biro Jodoh "Samawa: Jadikan Aku Halalmu"
Program ini merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memfasilitasi proses ta'aruf dan peminangan yang sesuai dengan ajaran Islam. Melalui program ini, peserta diberikan kesempatan untuk bertemu dan saling mengenal dengan potensi pasangan hidup yang sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) yang memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan data secara langsung dari objek penelitian, yaitu pelaksanaan Program Biro Jodoh "Samawa: Jadikan Aku Halalmu" di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.
Sumber Data
Data Primer
Data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung dari sumber asli terkait dengan program Biro Jodoh, seperti observasi langsung pelaksanaan program, wawancara dengan petugas pelaksana program, dan partisipasi dalam kegiatan terkait.