Mohon tunggu...
Dina Uswatun
Dina Uswatun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN RMS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Biro Jodoh Samawa Jadikan Aku Halalmu sebagai Sarana Pemenangan

3 Juni 2024   20:19 Diperbarui: 3 Juni 2024   20:26 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ta'aruf merupakan proses saling mengenal antara calon pasangan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian dan keserasian dalam membangun rumah tangga. Konsep ta'aruf dalam Islam menekankan pentingnya menjaga batas-batas agama dan etika dalam berinteraksi antara pria dan wanita.

Khitbah/Peminangan

Khitbah atau peminangan merupakan tahapan penting dalam proses pernikahan dalam Islam. Proses ini melibatkan kesepakatan antara pihak laki-laki dan pihak perempuan beserta keluarga mereka terkait dengan rencana pernikahan.

Program Biro Jodoh "Samawa: Jadikan Aku Halalmu"

Program ini merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memfasilitasi proses ta'aruf dan peminangan yang sesuai dengan ajaran Islam. Melalui program ini, peserta diberikan kesempatan untuk bertemu dan saling mengenal dengan potensi pasangan hidup yang sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

METODE PENELITIAN

Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) yang memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan data secara langsung dari objek penelitian, yaitu pelaksanaan Program Biro Jodoh "Samawa: Jadikan Aku Halalmu" di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.

Sumber Data

Data Primer

Data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung dari sumber asli terkait dengan program Biro Jodoh, seperti observasi langsung pelaksanaan program, wawancara dengan petugas pelaksana program, dan partisipasi dalam kegiatan terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun