Saham: Jika saham memberikan kepemilikan sebagian dari perusahaan, sukuk memberikan hak atas aset yang mendasarinya.
Reksadana: Reksadana merupakan kumpulan portofolio investasi yang dikelola oleh manajer investasi. Sukuk adalah instrumen tunggal yang mewakili kepemilikan atas aset tertentu.
Deposito: Deposito memberikan imbal hasil tetap, sedangkan sukuk menawarkan potensi bagi hasil yang fluktuatif tergantung pada kinerja aset underlying.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!