Mohon tunggu...
Dimas Anang Saputra
Dimas Anang Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

A student who focuses on social and political research, as well as a student who likes to talk about lifestyle

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Food Estate: Solusi Ketahanan Pangan yang Mengancam

25 Juni 2024   14:58 Diperbarui: 25 Juni 2024   15:22 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Program ketahanan pangan Food Estate menempatkan fokus pada pengembangan lahan pertanian skala besar untuk meningkatkan produksi pangan. Namun, dalam implementasinya, sering kali mengabaikan aspek keberlanjutan ekologi. Penambahan lahan pertanian baru dapat mengakibatkan deforestasi, hilangnya habitat alami, dan penurunan kualitas ekosistem.

 Hal ini berdampak negatif pada keanekaragaman hayati dan ekosistem yang penting untuk ketahanan jangka panjang. Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa salah satu aspek krusial dalam menjaga ketahanan nasional adalah menjaga ketahanan pangan. Namun, program atau kebijakan pemerintah yaitu food estate yang mana merupakan program pemerintah terkait dengan ketahanan pangan pada saat ini yang justru menjadi sumber ancaman bagi masyarakat dalam segi kesejahteraan dan permasalahan lingkungan.

Kebijakan tersebut mengancam ketahanan pangan negara indonesia karena dianggap belum mampu memenuhi kebutuhan warga negara Indonesia. Ditambah program food estate ini tidak memiliki hasil yang maksimal dan menjadi salah satu program ancaman karna menghabiskan anggaran negara yang besar dan menjadi alasan kerusakan lingkungan. Ancaman ketahanan pangan yang kritis dalam negara bisa membahayakan kestabilitasan ekonomi dan kestabilitasan negara. 

Salah satu ancaman yang dihadapi ketahanan nasional adalah kegagalan program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Meskipun diumumkan dengan ambisi yang tinggi, seringkali program pemerintah dalam mencukupi pasokan pangan tidak sejalan dengan kebutuhan sebenarnya. Dan seringkali program tersebut mengorbankan sumber daya negara yang banyak, hal tersebut yang menjadi sebuah ancaman nyata negara karna mengancam kesejahteraan masyarakat.

TEORI

Ancaman nyata dari program food estate ini sangat terlihat, terutama dalam aspek kesejahteraan masyarakat. Bagaimana food estate ini merupakan sebuah pemikiran pemerintah atas solusi dari permasalahan pangan di Indonesia namun dalam pelaksanaanya menimbulkan polemik baru dan permasalahan baru, terutama dalam sektor kesejahteraan sosial masyarakat yang terimbas program tersebut. Menurut Segal dan Brzuzy, kesejahteraan sosial merupakan kondisi kesejahteraan di masyarakat yang dapat dilihat dari aspek;

  • Kesehatan masyarakat;
  • Keadaan ekonomi masyarakat;
  • Kebahagiaan masyarakat;
  • Kualitas hidup masyarakat.

Bagaimana setiap aspek ini dapat menjadi indikator apakah program tersebut berjalan dengan baik dan semestinya atau tidak. Karna setiap progam yang di ajukan oleh pemerintah berdasar pada keperluan kesejahteraan masyarakatnya, maka aspek kesejahteraan tersebut menjadi sebuah indikator penilaian apakah program tersebut berjalan dengan baik atau tidak. Terutama program food estate yang menjadi sebuah urgensi negara dalam menguatkan ketahanan pangan di Indonesia agar terlepas dari ancaman ketahanan nasional yang dihadapi negara.

PEMBAHASAN

Pada Artkel ini ingin membahas salah satu kasus dari food estate di Kalimantan Tengah negara Indonesia dimana pada tahun 2021 program ini dilaksanakan di wilayah Kalimantan Tengah yang mana tujuan dari program food estate sebagai upaya stategis yang dilakukan pemerintah pada masa pemerintahan Joko Widodo untuk dapat meningkatkan ketahanan pangan negara Indonesia dari ancaman krisis pangan dunia yang mana diakibatkan oleh adanya pandemi covid-19 yang melanda negara Indonesia pada tahun 2020 (Aminnullah, 2024).

Tidak hanya itu adanya program food estate ini juga berdampak negatif dari program pemerintah juga, terlihat pada penggusuran tanah adat dalam rangka implementasi program food estate. Penggusuran ini seringkali merugikan masyarakat adat yang telah lama menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian tradisional. Tanah adat merupakan bagian integral dari identitas budaya dan sosial masyarakat adat. 

Penggusuran yang tidak adil dan tidak berpihak terhadap masyarakat adat mengancam keberlanjutan budaya mereka dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Dan juga penggusuran yang tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat adat memiliki dampak sosial dan ekonomi yang serius.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun