Mohon tunggu...
Dimas TeguhNur
Dimas TeguhNur Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

4 Poin yang Harus Kamu Ketahui dalam Konsep Dasar Probabilitas

13 Desember 2022   11:19 Diperbarui: 13 Desember 2022   11:34 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Peristiwa terjadinya A dan B merupakan gabungan antara peristiwa A dan peristiwa B. Akan tetapi karena ada elemen yang sama
dalam peristiwa A dan B, Gabungan peristiwa A dan B perlu dikurangi peristiwa di mana A dan B memiliki elemen yang sama. Dengan demikian, probabilitas pada keadaan di mana terdapat elemen yang sama antara peristiwa A dan B maka probabilitas A atau B adalah probabilitas A ditambah probabilitas B dan dikurangi probabilitas elemen yang sama dalam peristiwa A dan B.
Peristiwa Pelengkap (Complementary Event) Apabila peristiwa A dan B saling melengkapi, sehingga jika peristiwa A tidak terjadi, maka
peristiwa B pasti terjadi. Peristiwa A dan B dikatakan sebagai peristiwa komplemen. Rumus untuk kejadian kejadian yang saling melengkapi:


P(A) + P(B) = 1 atau P(A) = 1 -- P(B)


2. Hukum Perkalian


Kejadian Bebas (Independent) Hukum perkalian menghendaki setiap peristiwa adalah
independen, yaitu suatu peristiwa terjadi tanpa harus menghalangi peristiwa lain terjadi. Peristiwa A dan B independen, apabila peristiwa A terjadi tidak menghalangi terjadinya peristiwa B.


P(A B) = P (A dan B) = P(A) x P(B)


Contoh soal 1:
Sebuah dadu dilambungkan
dua kali, peluang keluarnya mata 5
untuk kedua kalinya adalah:
P ( 5 5) = 1/6 1/6
= 1/36


Contoh soal 2:
Sebuah dadu dan koin
dilambungkan bersama-sama,
peluang keluarnya hasil lambungan
berupa sisi H pada koin dan sisi 3
pada dadu adalah:
P (H) = 1/2 ; P (3) = 1/6
P ( 3) = 1/2 x 1/6 = 1/12


Kejadian Bersyarat (Tidak Bebas) / (Conditional Probability)

Probabilitas bersyarat adalah probabilitas suatu peristiwa akan terjadi dengan ketentuan peristiwa yang lain telah terjadi. Peristiwa B
terjadi dengan syarat peristiwa A telah terjadi.


P(A dan B) = P(A x P(B|A) atau
P(B dan A) = P(B) x P(A|B)


Contoh :
Dua kartu ditarik dari satu set kartu bridge, peluang untuk yang tertarik keduanya
kartu as adalah sebagai berikut: Peluang As I
adalah 4/52  dituliskan P (As I) = 4/52
Peluang as II dengan syarat as I sudah tertarik adalah 3/51 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun