Bila kita kaitkan dengan konsep keadilan (politik) John Rawls tersebut, dinasti politik bertentangan dengan Pinsip Ketidaksamaan unsur kedua, yaitu tidak terbukanya akses yang sama bagi jabatan-jabatan politik di bawah persamaan kesempatan yang fair.
Dinasti politik hanya memberikan akses jabatan politik pada keluarga para pejabat dan berlangsung dalam sistem pemilihan yang tidak fair bagi semua.
Sesuatu yang tidak adil, pastilah merupakan suatu hal yang buruk. Begitu pula dengan politik dinasti, karena menimbulkan ketidakadilan, pastinya akan membawa dampak yang tidak baik pula.Â
Untuk itu, diperlukan pembatasan praktik politik dinasti ini dengan memberikan kesadaran politik bagi masyarakat pemilih sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin politik yang benar-benar memperjuangkan "kepentinngan umum" bukan hanya sekedar memperoleh kekuasaan dan kekayaan pribadi dan keluarga.Â
Membangun kesadaran politik masyarakat ini, juga akan begantung pada i'tikad baik dari partai politik, para pejabat dan masyarakat sendiri untuk mau merubah budaya politik di Indonesia.
Bila tak mau berubah, maka kita semua hanya akan menjadi barisan yang melanggengkan politik dinasti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H