Sering terjadi ekses akibat kegiatan Pilkada. Aktif ikut terlibat Pilkada, dianggap menyalahi aturan netralitas, tidak ikut atau tidak memihak dianggap tidak berpartisipasi dalam pemenangan, apalagi bila salah satu calonnya merupakan seorang Petahana. Sudah banyak kasus menimpa guru anggota PGRI akibat ekses Pilkada.
Oleh sebab itu dalam tulisan ini disampaikan beberapa cerita pengalaman bagaimana organisasi sebesar PGRI menyikapi politik praktis menghadapi Pilkada, Pileg dan Pilpres.
Bagaimana hubungan PGRI dengan politik saat orde Baru, Reformasi dan Pasca Reformasi. Sikap apa yang akan diambil oleh organisasi PGRI menghadapi Pilkada serentak Bulan Nopember 2024?.
Trik dan strategi apa yang akan diterapkan oleh PGRI menghadapi keriuhan politik Pilkada tetapi netralitas tetap terjaga serta silaturahmi meningkat.
2.PGRI Hubungan  Politik Orde Baru.
Kongres PGRI masa bakti XV di Jakarta tanggal 16 -- 21 Juli 1984 membuat salah satu keputusan yang sangat monumental dalam sejarah perjalanan PGRI, yaitu PGRI dalam menyikapi masalah politik Orde Baru.
Surat Keputusan Kongres Nomor: X/Kongres/PGRI/1984 tentang Pernyataan Kongres PGRI XV, salah satu konsideran keputusannya menyebutkan, bahwa PGRI sebagai organisasi profesi, pengemban hakekat orde baru yang dijiwai oleh semangat juang dan pengabdian, serta berorientasi pada pembaruan dan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila, mempunyai tanggung jawab sejarah untuk menjawab tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia di dalam rangka menyukseskan pembangunan Nasional.
Dalam surat lampiran Keputusan Kongres tentang Pernyataan dalam point Vll menyatakan tentang, Â Tri Sukses Golkar.
Disebutkan bahwa PGRI adalah satu satunya organisasi profesi guru di Indonesia, yang telah menentukan sikap politiknya untuk menyalurkan aspirasi politiknya, melalui Golkar sebagaimana ditegaskan dalam Anggaran Dasar PGRI.
Ada semacam kesepakatan tidak tertulis antara Pemerintah Orde Baru dengan PGRI, bahwa saluran politik bagi anggota dan pengurus PGRI yang ikut menjadi peserta Pemilu untuk menjadi anggota legislatif sudah punya tempat tersendiri, yaitu di Golongan Karya. Jadi apabila ada anggota atau pengurus PGRI yang ingin ikut menjadi peserta Pemilu di luar Golkar, dibolehkan tetapi harus keluar dari anggota PGRI.
Dengan demikian Politik PGRI sesuai Keputusan Kongres, adalah politik monoloyalitas kepada pemerintah. Hanya ada satu saluran partai politik yaitu Golkar, maka bila tidak mengikuti, diizinkan untuk keluar dari anggota PGRI.
3.Politik PGRI Masa Reformasi.